BPJS Ketenagakerjaan dan IZI Sepakat Perluas Perlindungan Bagi Pekerja Rentan
Beritariau.com, Pekanbaru – Upaya memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan terus dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor.
BPJS Ketenagakerjaan bersama Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk penyelenggaraan program jaminan sosial bagi pekerja rentan, khususnya mustahik yang bekerja di sektor informal.
Kerja sama ini dilatarbelakangi oleh kondisi masih banyaknya masyarakat yang bekerja di sektor informal dengan risiko tinggi, namun kemampuan membayar iuran jaminan sosial sangat terbatas. Padahal, para pekerja ini berperan penting sebagai tulang punggung keluarga sekaligus penggerak ekonomi masyarakat.
Dengan adanya MoU ini, pekerja informal yang masuk kategori mustahik dapat memperoleh perlindungan dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Hal ini diharapkan menjadi bentuk proteksi sosial dan ekonomi yang nyata bagi mereka dan keluarga.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam, Ruszian Dedy menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan langkah penting dalam menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi masyarakat.
“IZI menjadi pelopor bahwa lembaga zakat bisa bermitra strategis dengan negara dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Semoga ini mendorong lembaga zakat lain untuk ikut serta memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat,” ujarnya Jumat (26/9/2025).
Sementara itu, Kepala Cabang IZI Riau, Linda menyampaikan harapannya agar program ini tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga mendorong kemandirian penerima manfaat.
“Ke depan, penerima manfaat tidak hanya terlindungi, tetapi juga semakin mandiri hingga mampu melanjutkan kepesertaan jaminan sosial secara berkelanjutan. Inilah esensi dari zakat produktif yang mendorong kemandirian umat,” katanya.
Melalui sinergi ini, BPJS Ketenagakerjaan dan IZI berkomitmen menjadikan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai instrumen penting untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja rentan, sekaligus mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih inklusif. (*)

