BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam Serahkan Santunan Rp263,51 Juta kepada Ahli Waris Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam Serahkan Santunan Rp263,51 Juta kepada Ahli Waris Pekerja

Beritariau.com, Pekanbaru – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Panam kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya.

Pada Jumat (26/9/2025), pihaknya menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan total nilai Rp263,51 juta kepada ahli waris pekerja di Praja Putra Wangsa.

Penyerahan dilakukan secara langsung di Ruang Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam.

Kepala Cabang, Ruszian Dedy menyampaikan bahwa santunan ini merupakan wujud nyata perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif.

“Dana santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk jaminan nyata bagi keberlangsungan hidup ahli waris ketika risiko kerja maupun kematian terjadi,” ujar Ruszian.

Dia menambahkan, manfaat JKK, JKM, dan JHT adalah bukti pentingnya perusahaan mendaftarkan pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, setiap pekerja memiliki kepastian perlindungan finansial, sementara keluarga mereka mendapatkan jaminan kelangsungan hidup.

“Kami terus mengimbau seluruh perusahaan agar memastikan pekerjanya terlindungi, karena inilah bentuk kepedulian sekaligus investasi bagi kesejahteraan mereka dan keluarganya,” tutupnya.

Sementara itu, Direktur Praja Putra Wangsa, Juli yang hadir langsung dalam acara tersebut dan menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris peserta, menyampaikan apresiasinya kepada BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berterima kasih atas perhatian dan perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja kami. Santunan ini sangat berarti bagi keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menjadi pengingat bagi kami sebagai perusahaan untuk terus menjamin seluruh pekerja terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Juli. (*)