Pemkab Kampar Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Negara Hadir Lindungi ASN dan PPPK

Pemkab Kampar Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Negara Hadir Lindungi ASN dan PPPK

Beritariau.com, Kampar — Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kampar, Tengku Said Hidayah, menyerahkan santunan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam apel gabungan ASN dan PPPK di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Kampar, Senin (23/6/2025).

Apel yang digelar di halaman Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kampar itu turut dihadiri Kepala Dinas Sosial Kampar, Zamzami Hasan, beserta pejabat eselon III dan staf.

Tengku Said menyampaikan bahwa Dinas Sosial merupakan garda terdepan dalam urusan kemanusiaan dan pelayanan sosial. Ia meminta seluruh ASN dan PPPK untuk bekerja dengan keikhlasan, tanggung jawab, dan semangat pelayanan yang tinggi demi masyarakat Kampar.

“Sebagai ASN dan PPPK, kita memiliki peran penting dalam menjalankan roda pemerintahan, terutama di bidang sosial yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Disiplin, integritas, dan profesionalisme harus selalu kita jaga,” ujarnya.

Terkait penyerahan santunan kepada anggota BPJS Ketenagakerjaan, Tengku Said menegaskan bahwa hal ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja.

“Kami berharap program ini semakin meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Tidak hanya bagi ASN dan PPPK, tetapi juga sektor informal dan keluarga di sekitar kita,” katanya.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Panam, Ruszian Dedy, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Pemkab Kampar dalam memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ASN dan PPPK.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kampar yang telah memberikan contoh nyata dalam menjamin perlindungan ketenagakerjaan bagi para ASN dan PPPK,” ujar Ruszian.

Ia menambahkan, penyerahan santunan tersebut mencerminkan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya hadir saat pekerja aktif, tetapi juga memberikan manfaat nyata saat risiko kerja terjadi.

“Ini adalah bukti bahwa negara hadir. Santunan yang diberikan kepada ahli waris bukan hanya angka, tetapi simbol kepastian dan rasa aman bagi keluarga yang ditinggalkan,” jelasnya.

Ruszian juga mengajak instansi pemerintahan lainnya untuk terus mendorong ASN, PPPK, dan bahkan pekerja informal agar menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami terus berkomitmen memperluas cakupan perlindungan, karena sejatinya, setiap pekerja, apapun profesinya, berhak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegasnya.

Ia berharap ke depan makin banyak daerah dan sektor yang berkomitmen menjadikan perlindungan sosial sebagai bagian dari kebijakan pembangunan daerah. (*)