LSM Benang Merah Minta Kejari Usut Dugaan Korupsi Hibah KONI Pekanbaru

Beritariau.com, Pekanbaru - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Benang Merah Keadilan meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru mengusut dugaan korupsi Hibah KONI Kota Pekanbaru 2023.
Direktur Eksekutif LSM Benang Merah, Idris menyampaikan, Pertanggungjawaban Dana Hibah KONI Pekanbaru tahun 2023 bermasalah.
"Pada pelaksanaannya Pertanggungjawaban Belanja Hibah tersebut tidak lengkap, atau tidak bisa diterima. Hal ini menimbulkan kecurigaan telah terjadinya Tindak Pidana Korupsi pada pelaksanaan belanja hibah tersebut," ungkap Idris, Sabtu (26/04/25).
Dugaan ini dapat dibuktikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Sistem Pengendalian Intern Dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Nomor : 25.B/LHP/XVIII.PEK/05/2024 Tanggal 21 Mei 2024 menyatakan Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah Pemerintah Kota Pekanbaru.
Pada laporan tersebut disampaikan belanja Hibah yang di serahkan Kepada Komite Nasional Olahraga Indonesia yang diperkirakan sebesar Rp.1.700.000.000 terdapat permasalahan dan tidak sesuai ketentuan. (*)