Benang Merah: Jangan Sampai Luput!
LSM Benang Merah Ingatkan Satgas Garuda Untuk Sita Lahan Negara yang digarap Koperasi Air Kehidupan

Beritariau.com, Pekanbaru - Lembaga Swadaya Masyarakat Benang Merah Keadilan melayangkan Laporan Dugaan Korupsi akibat Penguasaan Lahan secara Ilegal yang dilakukan Koperasi Air Kehidupan ke Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Kamis, (24/4). Hutan Negara tersebut 'disulap' menjadi kebun kelapa sawit oleh Koperasi tersebut.
Direktur Eksekutif LSM Benang Merah, Idris, meminta Satgas Garuda PKH tidak tebang pilih dalam menjalankan tugas yang diamanatkan Presiden melalui Peraturan Presiden nomor 5 Tahun 2025 tentang penertiban Kawasan Hutan.
"Kami mendukung upaya Presiden Prabowo melalui kebijakannya dan berharap Satgas Garuda PKH tidak tebang pilih dalam penertiban ini. Lahan Negara yang digarap oleh Aek Natio Grup ini jangan sampai luput dari penertiban," kata Idris.
Dalam laporannya, Koperasi Air Kehidupan yang berada dibawah naungan Aek Natio group diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum menguasai lahan Hutan Produksi yang dapat di konversi (HPK) dan Hutan lindung yang telah dilakukan selama puluhan tahun, diketahui usia tanam kelapa sawit yang mereka kelola saat ini telah mencapai usia tanam 12 tahun tanpa mengantongi izin Hak Guna Usaha.
Hal ini diketahui Berdasarkan Daftar Perusahaan dan pengusaha kebun sawit yang arealnya berada di dalam Kawasan Hutan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 173/Kpts-II/1986, 6 Juni 1986 dan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 7651/Menhut-VII/2011, 30 Desember 2011 Tentang Penunjukan Kawasan Hutan di Propinsi Riau, kemudian arealnya termasuk perubahan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 673/Menhut-II/2014 dan menjadi Areal Penggunaan Lain berdasarkan SK 878/Menhut-II/2014, 29 September 2014.
Koperasi Air Kehidupan disebut menguasai sekitar 4,224 Ha di Desa Sam Sam Kecamatan Kandis dan 3,235 Ha di Desa Bulu manis, Desa petani serta desa air kulim di Kabupaten Bengkalis, sekitar 4,050 hektar diduga merupakan kawasan hutan negara. (*)