Aliansi AMBR Desak Kejati Periksa PT Inhutani IV Atas Dugaan Mark Up Program RHL

Aksi AMBR di depan Kejati RiauÂ
Beritariau.com, Pekanbaru - Puluhan pengunjukrasa yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Bersatu Riau (AMBR) kembali melakukan unjuk rasa di halaman kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru, Jumat (22/7/2022).
Dari pantauan di lokasi, sejumlah massa hampir sekitar 20 orang itu terlihat berteriak menyampaikan aspirasinya di depan pintu gerbang Kejati Riau atas dugaan-dugaan kinerja pemerintah yang dinilai merugikan masyarakat.
Koordinator lapangan (Koorlap) Dayat Batu Bara, mengatakan, pihaknya mendesak dan meminta Kejati Riau untuk memeriksa atas adanya dugaan kuat Mark Up yang dilakukan PT Inhutani IV Terkait Program RHL 2019-2021 dengan total anggaran disinyalir mencapai Rp 39 miliar.
"Adapun aksi kami ke sini, meminta Kejati mengusut tuntas atas dugaan kuat Mark Up program RHL di Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Dana bersumber APBN pada tahun 2019-2021 dengan total anggaran Rp 39 Miliar dengan luas lahan 4.863 hektare," ungkap Dayat kepada Beritariau.com.
''Kemaren kami sudah turun menyampaikan tuntutan aksi ke ruangan PTSPKejati Riau, namun karena belum ada tindaklanjut dan tanggapan pihak Kejati sehingga kita turun aksi, setelah ini, jika dalam waktu 7x24 jam belum ada tanggapan, kami akan turun aksi lagi," tambah Dayat.
Dalam aksi ini pihaknya juga menambahkan adanya dugaan-dugaan Mark Up yang ditangani PT DASHL Indragiri Rokan yang menurutnya dinilai adanya kongkalingkong antara PT Inhutani dan pengawas atau PPK yaitu BPDASHL atau Bapedas Indragiri Rokan.
Massa AMBR juga meminta Kejati Riau untuk agar tegas dan tidak lamban dalam menangani kasus tersebut yang dinilai merugikan negara. (*)

