Tertangkap Usai Jambret Tas Emak-emak, Pelaku Nyaris Diamuk Massa

Tertangkap Usai Jambret Tas Emak-emak, Pelaku Nyaris Diamuk Massa

Pelaku penjabretan yang diamankan warga

Beritariau.com, Pekanbaru - Polsek Sukajadi mengamankan pelaku jambret yang hampir diamuk massa karena diduga melakukan tindak pidana pencurian (jambret) terhadap salah satu pengendara yang saat itu sedang melintas di Jl.Melati, Kedungsari, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Minggu (17/07/2022) siang.

Kanit Reskrim Polsek Sukajadi, AKP Slamet, mengatakan, korban bernama Yeni Diana (50) warga Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor bersama anaknya Yesi (24).

"Kronologis kejadian itu bermula ketika korban mengendarai sepeda motor, sesampainya di depan SMP 3 Jl. Dahlia, datang dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor CB 150 dengan nopol BM 2727 TR dari belakang korban dan langsung menarik tas korban yang berisi handphone milik korban," ungkap Slamet.

Korban yang melihat hal itu pun langsung berteriak melakukan pengejaran terhadap pelaku. Ketika hendak kabur, sepeda motor yang dikendarai pelaku pun terjatuh, hingga keduanya sempat melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya. 

Warga sekitar yang melihat kejadian itu, sontak ikut melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku, dan pelaku berhasil ditangkap oleh warga, namun yang satu lagi berhasil meloloskan diri.

"Pada saat petugas Polsek Sukajadi melewati Jalan Dahlia, diberhentikan oleh masyarakat, melihat ada keributan, anggota pun menghampiri TKP dan melihat ada seorang laki-laki sedang diamankan massa karena diduga melakukan penjambretan terhadap korban. Pelaku dan barang bukti pun dibawa ke Polsek," kata Slamet.

Korban pun langsung membuat laporan ke Polsek Sukajadi atas kejadian tersebut. 

Dari peristiwa itu diamankan sepeda motor pelaku CB 150 warna hitam dengan les tangki warna pink dengan nopol 2727 TR, yang dikendarai pelaku ketika melakukan aksinya, dan 1 buah tas warna hitam yang berisikan Handphone merk Oppo dari hasil curiannya, sebagai barang bukti.

Berdasarkan keterangan Identitas pelaku yang diamankan, pelaku merupakan warga Jl. Nelayan, Kecamatan Rumbai, Inisial RM (23).

"Saat ini pelaku sudah ditahan, barang bukti telah diamankan, akan diproses lebih lanjut," tutup Slamet. (*)