Idris: Set Harga, Atur Jadwal Tayang dan Klik

Sst! LSM Benang Merah Bongkar Dugaan Mark Up Pengadaan di RSD Madani Pekanbaru

ilustrasi

Pekanbaru - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Benang Merah Keadilan menyoroti sejumlah kegiatan pengadaan barang di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru yang terindikasi aroma dugaan Tindak Pidana Korupsi dengan Modus 'Mark Up' harga.

Diantaranya, yakni Pengadaan Paket RO System-2.000L/Day dan Generator Set (Genset) Perkins Stamford 1000KVA pada tanggal 20 Maret 2025 dengan harga Rp965.000.000 dan Rp5.540.100.000 dan pembelian 4 unit alat Defibrillator Monitor senilai Rp1.205.200.000. Alat ini dibeli dari PT GSM seharga Rp298.800.000 per unit, yang dilaksanakan berdasarkan pemilihan E Katalog dengan nomor pesanan AK1-P2503-11719191 pada tanggal 25 Maret 2025 lalu.

"Pengadaan RO System dan Genset serta Pembelian Defibrillator Monitor. Luar biasa angkanya," ungkap Ketua LSM Benang Merah, Idris, Kamis (27/03/25).

Dirincikan Idris, untuk Paket Pengadaan RO System dan Genset menelan anggaran sebesar Rp.6.634.100.000. Kedua paket ini dikerjakan oleh CV ACM.

Ia menyayangkan tingginya harga yang di patok oleh perusahaan tersebut. Patut diduga ada kongkalikong antara PPK dan Kontraktor.

"Pengadaan Ro System-2.000L/Day atau yang biasa disebut penyaringan yang menggunakan sistem Reverse Osmosis biasanya yang paling mahal saja hanya sampai 200 jutaan Saja. Dan itu sudah canggih," kata Idris.

Pengadaan RO System ini dilaksanakan dengan nomor pesanan pada E Katalog nomor FKS-P2503-11707644 pada 20 Maret 2025 dengan harga Rp965.000.000 dan ongkos kirim sebesar Rp.47.500.000 sehingga total biaya pengadaan menjadi Rp1.012.500.000

Sementara itu, untuk pengadaan Genset, di laksanakan dengan nomor pesanan FKS-P2503-11707644 pada tanggal 20 Maret 2025 dengan harga Rp5.540.100.000 dan biaya pengiriman sebesar Rp81.500.000 sehingga totalnya menjadi Rp5.621.600.000.

Dugaan kongkalikong ini, kata Idris, di perkuat karena Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengumumkan paket pengadaan pada tanggal 19 Maret 2025 dengan Nomor Mata Anggaran kegiatan 1.02.02.2.01.0022.5.2.02.13.03.0002.1.3.0.21.30.30.002.00001 dengan Pagu Anggaran sebesar Rp1.013.367.000. Hanya selisih Rp867.000 dari Pagu Anggaran.

"Ini kan sudah jelas adanya dugaan kongkalikong. Yang kemarin menetapkan HPS itu. PPK bukan kontraktor. Kontraktor biasanya menyamakan harga dengan HPS. Sudah jadi rahasia umum pemainan seperti ini. Ada yang sehari diumumkan, langsung di klik. Apalagi Genset, hari itu diumumkan, hari itu juga di klik," tambah Idris.

Dala. pengadaan genset, lanjut Idris, PPK mengeluarkan pengumuman dihari yang sama dengan waktu pemilihan yakni pada tanggal 20 Maret 2025 dengan Nomor Mata Anggaran 1.02.01.2.07.0006.5.2.02.01.03.0004.1.3.0.20.10.30.004.00008 dengan HPS Rp5.694.640.000. Hanya berselisih senilai Rp73.040.000 dari pagu anggaran.

Selanjutnya, terkait alat Defibrillator Monitor dengan merk Axion, hasil penelusuran Tim LSM Benang Merah justru menemukan harga alat dengan merk dan spesifikasi yang sama hanya Rp55 Juta saja.

Idris mengatakan, tingginya harga belanja tersebut tidak sesuai dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah saat ini.

"Presiden sudah menyuruh untuk efisiensi anggaran, bukan malah menghambur-hamburkan uang seperti ini. Apalagi Pemerintah Kota Pekanbaru sedang mengalami defisit anggaran. Bahkan, masih banyak tunda bayar yang belum terselesaikan," ungkap Idris.

Dikonfirmasi terkait ini, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) RSD Madani drg Aznar menyatakan bahwa pembelanjaan paket tersebut dilaksanakan secara E Katalog.

"Artinya bukan saya yang menetapkan harga barangnya tapi LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah). Saya tinggal klik barang di LPSe yang harga barangnya sudah ada. Jadi bukan saya yang menetapkan harganya," kata Aznar menjawab.

Aznar justru mengaku, pihaknya di RSD Madani dalam kegiatan belanja di E Katalog tidak menggunakan HPS, padahal kegiatan belanja tersebut memiliki Pagu Mata Anggaran yang disediakan. (*)

Tags :# RSD Madani

Terkait