Polisi di Riau Tangkap Seorang Supir Tanpa Surat Penangkapan, Duit Rp500 Ribu Juga Disikat

Supir truk Fuso Sugianto (tiga dari kiri) dan Bogy (kiri) saat akan diperiksa dan melapor ke Bid Propam Polda Riau di Jalan Pattimura Pekanbaru, Selasa pagi (10/8/2024).

Beritariau.com, Pekanbaru - Sugianto korban salah tangkap oleh oknum polisi memenuhi panggilan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Riau, Sabtu (10/8).

Kasus tersebut buntut dari laporan ke Divisi dan Pengamanan (DIVPROPAM) ke Mabes Polri yang dilaporkannya Jumat (7/6) lalu. Kemudian kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Riau dengan nomor laporan B/2399-b/VI/WAS.2.4/2024/Divpropam, Senin 24 Juni lalu.

Sugianto hadir didampingi penasihat Hukumnya Heri Prasojo SH dan Rekan saat akan memasuki gerbang Mapolda Riau di Jalan Pattimura Pekanbaru, Sabtu pagi 10 Agustus 2024.

Penasihat Hukum Heri Prasojo SH mengatakan, kasus tersebut terkait penangkapan supir truk Fuso bernama Sugianto di Rest Area Jakarta Timur yang dilakukan oleh tiga orang oknum polisi di Polres Pelalawan.

Dalam laporan itu, pihaknya mengadukan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan 4 anggota Satreskrim Polres Pelalawan. Dia berharap keempat anggota Polres Pelalawan segera diperiksa dan kalau terbukti di-PTDH (Perhentian Dengan Tidak Hormat)-kan.

Tak hanya itu, Heri Prasojo menjelaskan tiga oknum polisi Polres Pelalawan yang menangkap Sugianto di Rest Area Jakarta Timur tidak membawa surat perintah penangkapan, diduga melakukan perampasan, perampokan uang Sugianto Rp.500 ribu dan barang antik pemberian keluarga Sugianto.

Sugianto kepada wartawan, mengatakan polisi tersebut juga merampas tas dan sejumlah uang untuk digunakan untuk uang rokok.

"Tas saya diambil, benda kakek buyut saya diambil dan dibuang. Uang 500 ribu diambil, mereka bilang iklaskan saja untuk beli rokok dan main slot," kata Sugianto.

Selanjutnya Sugianto serta mobil truk Fuso yang dikendarainya dibawa ke Mapolres Pelalawan di Kota Pangkalan Kerinci Riau. Sugianto lalu dijebloskan ke penjara Mapolres Pelalawan. Dalam penjara ini Sugi sempat sakit dan BAB (buang air besar) berdarah akibat stress mendalam.

"Setelah keluar dari tahanan Polres Pelalawan, saya sempat dirawat intensif di rumah sakit di Pekanbaru selama 3 hari," kata Sugi.(*)