Turun Aksi, Pendemo Minta Kejati Buka Kasus Payung Elektrik Masjid An-Nur Senilai Rp 42 Miliar
Beritariau.com, Pekanbaru - Sekitar dua ribu warga dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru menggelar aksi unjuk rasa di Jl. Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru, Selasa (11/6/2024).
Ribuan massa ini meminta kejelasan terkait dugaan korupsi Payung Elektrik di Masjid Agung An-Nur yang tak kunjung tuntas. Mereka berkumpul beramai-ramai mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi.
Massa menyeret nama-nama pejabat PUPR Provinsi Riau Khairul Rizal, Thomas Larfo Dimiera, serta memajangkan foto mereka di media dan massa.
"Khairul rizal adalah pejabat kotor yang menjual proyek ke pengusaha. Khairul rizal tidak pantas lagi memimpin di provinsi riau ini," sebut Koordinator Lapangan Robby Kurniawan dilokasi, Selasa (11/6/2024).
Mereka menuding adanya praktik jual beli proyek pada Kabid Cipta Karya, Thomas Larfo Dimeira sebagai otak pelaku yan berpotensi menyebabkan terjadinya kerugian pada pembangunan Mesjid Agung An-Nur senilai 42 Miliar di Kota Pekanbaru.
Dikatakannya, pihaknya menemukan bukti bahwa banyak item yang tidak sesuai spesifikasi. Beberapa item seharusnya memakai pembuatan Jerman, nyatanya diganti dengan pembuatan Taiwan.
Akibatnya, pembangunan dan material pada Masjid Agung An-Nur tidak sesuai spesifikasi, sempat mengalami kerusakan bahkan pengerjaan itu sempat mangkrak dan mengalami beberapa kali perbaikan.
Kasus itu pernah bergulir ke Kejati Riau beberapa waktu lalu namun belum menunjukkan titik terang. Bahkan Kejati mengeluarkan SP3 surat pemberitahuan bahwa perkaranya dihentikan, dan kasus itu membuat publik bertanya-tanya.
Massa meminta agar Kejati kembali membuka Kasus itu dan mengungkap kerugian yang terjadi di rumah ibadah itu. Pihaknya juga menambahkan, mendapati adanya kelebihan bayar senilai 5,5 Miliar dari anggaran 42 Miliar itu.
Aksi ini berjalan hanpir 40 menit. Orator menyatakan tuntutan sikapnya ke Kejati, hingga massa membubarkan diri.
Adapun tuntutan massa sebagai berikut:
1. Diduga Kabid Perkim PU Riau Khairul Rizal adalah pejabat yang gagal dalam menjalankan tugas di Dinas PUPR Riau terlihat banyak nya persoalan dilapangan yang tak kunjung terselesaikan.
2. Diduga Kabid PERKIM PU Riau Khairul Rizal tidak becus dalam menangani pekerjaan dilapangan hal ini dapat dilihat dari marak nya laporan masyarakat.
3. Kabid Perkim PU Riau KHAIRUL RIZAL adalah pejabat Dinas PUPR Riau yang diduga mengatur seluruh proyek dengan istilah “SATU PINTU“ dengan demikian memunculkan dugaan permainan proyek dengan oknum oknum tertentu.
4. Meminta Kajati Riau melanjutkan dugaan korupsi dari masalah gagalnya Pembangunan Payung Elektrik di Masjid Agung Annur Riau dan memanggil Kabid Cipta Karya Thomas Larfo Dimiera agar di mintai keterangan dan usut tuntas.
5. Kegaduhan social dari masalah gagalnya Pembangunan Payung Elektrik Masjid Agung Annur harusnya menjadi persoalan yang perlu di tuntaskan agar oknum OPD di lingkungan Pemprov Riau mendapatkan hukuman atas perbuatan dari dugaan korupsi Pembangunan tersebut.
6. Meminta Kajati Riau turun tangan periksa Indikasi dugaan penyimpangan terhadap pekerjaan di lingkungan Perkim (Khairul Rizal) & Cipta Karya (Thomas Larfo Dimiera) PU Riau.
7. Meminta Kajati Riau agar turut melakukan kontrol terhadap pekerjaan di lingkungan Perkim & Cipta Karya Dinas PU Riau. (*)