Ormas GASS Laporkan Pembangunan Polsek Marpoyan Damai ke Kejari Pekanbaru

Beritariau.com, Pekanbaru - Organisasi masyarakat (Ormas) di Pekanbaru laporkan pembangunan Polsek Marpoyan Damai senilai 2,9 Miliar ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Senin (25/3/2024).
Laporan tersebut disampaikan melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kejari Pekanbaru, Jl. Jendral Sudirman, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru.
Dalam temuannya adanya dugaan penyimpangan tidak sesuai kontrak, spesifikasi dokumen pada tahap pembangunan itu.
"Kami menemukan beberapa pengerjaan di dalam gedung itu diduga tidak terlaksana sepenuhnya," kata ketua Ormas Gerakan Sungguh Suara Sejati (GASS), Rinto Silaban.
Rinto menjelaskan, anggaran senilai 2,9 Miliar itu dianggarkan untuk pembangunan kantor Polisi di Kecamatan Marpoyan Damai, diselenggarakan oleh Dinas PUPR Kota Pekanbaru dari APBD tahun anggaran 2023.
Pada tahun 2022 lalu Pemko menganggarkan dana APBD sebesar 3 Miliar untuk pembangunan tersebut. Pada tahun 2023 Pemko menganggarkan kembali senilai 2,9 Miliar.
Ditahap lanjutan 2, kegiatan itu terlaksana dengan masa pengerjaan selama 150 hari kalender sejak diterbitkan surat kontrak pada 23 Maret 2023 lalu, dengan masa pemeliharaan 180 hari. Adapun kontraktor pelaksana yakni CV. Rajawali Primajaya Abadi.
"Artinya jangka pengerjaan dan masa pemeliharaan telah habis. Pelaksanaan masih tetap berlangsung. Dari pembangunan kami menemukan, anggaran kedua yang dikucurkan tidak sesuai pada hasil pengerjaan," katanya.
Pengerjaan bahan dan beberapa item pada pelaksanaan tersebut diduga tidak terlaksana sepenuhnya sebagaimana surat perintah kontrak.
Berangkat dari temuannya, ormas tersebut menyurati dinas PUPR terkait pembangunan tersebut. Namun suratnya tak kunjung berbalas.
"Pembangunan tersebut sudah pantas dilaporkan. Kita berharap bapak kejari dapat memeriksa penyelenggara dan rekanan yang terlibat," pungkasnya.
Kasintel Kejari Pekanbaru Lasargi Marel saat dikonfirmasi mengenai laporan tersebut mengaku belum mendapat adanya informasi tersebut.
"Belum ada saya terima," Singkat dia. (*)

