LSM BADAI Desak Kejati Ungkap Laporan Dugaan Korupsi Proyek Fisik RSJ Tampan

Beritariau.com, Pekanbaru - LSM Badan Demokrasi Anti Korupsi (BADAI) mendesak Kejati Riau untuk serius dalam mengungkap laporan dugaan proyek dua pekerjaan fisik di RSJ Tampan.
Ketua LSM BADAI, Hotma Ebert, ST mengatakan pihaknya telah melaporkan hal tersebut ke Kejati Riau sejak bulan lalu. Namun hingga kini belum ada keterangan dari Kejati Riau.
Ebert menjelaskan dua proyek fisik yang dilaporkan ialah pekerjaan Belanja Modal Bangunan Kesehatan sebesar Rp. 4.288.802.082 yang dimenangkan CV.Fajri Perdana Sejahtera.
Kemudian pekerjaan Belanja Modal Bangunan Kesehatan (Gedung Gizi) sebesar Rp. 11.989.221.019 yang dimenangkan PT. Toleransi Aceh. Keduanya bersumber dari APBD Provinsi Riau tahun 2021.
Menurut hasil kajian, kata Ebert, pekerjaan Belanja Modal Bangunan Kesehatan disinyalir sarat penyimpangan yang diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 564.893.600,-.
"Kita mendapati penyimpangan berupa pengurangan kualitas beton, pembesian wiremesh, lantai dan dinding berbahan granit, serta pekerjaan cat," jelas Ebert.
Kemudian, lanjut Ebert, dari hasil pengamatan dilapangan Pembangunan Gedung Gizi RSJ Tampan didapati juga kondisi bangunan yang memprihatinkan.
"Kami meragukan pekerjaan yang disinyalir tidak sesuai kontrak yaitu pekerjaan pekerjaan pengecatan, lantai granit, serta dinding bangunan yang sudah mengalami patahan," jelas Ebert.
Menurutnya sejumlah dugaan kejanggalan pembangunan gedung gizi itu mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.2.099.620.713,73,-.
Untuk itu, Ebert mendesak Kejati Riau agar serius menangani laporan tersebut. "Dokumen perencanaan dan dokumen pendukung lain sudah kita lampirkan, disertai hasil perhitungan," jelas Ebert.

