LSM BADAI Laporkan Ulang Dugaan Korupsi Dua Pekerjaan Fisik RSJ Tampan ke Kejati Riau

LSM BADAI Laporkan Ulang Dugaan Korupsi Dua Pekerjaan Fisik RSJ Tampan ke Kejati Riau

Beritariau.com, Pekanbaru - LSM Bahtera Muda Independen (BADAI) melaporkan ulang Kejaksaan Tinggi Riau terkait dugaan proyek dua pekerjaan fisik di RSJ Tampan. 

Ketua LSM BADAI, Hotma Ebert, ST mengatakan alasan pihaknya melakukan hal tersebut karena belum adanya respon dari Asintel Kejati Riau yang sangat sulit dihubungi untuk mendapatkan jawaban. 

"Kita melaporkan ulang yang kami tujukan ke Kejati dan Aspidsu, kalau tetap tidak balasan atau respon sedikit pun. Kami akan laporkan ke Kejaksaan Agung RI," kata Ebert, Selasa (30/01/2024). 

Ebert menjelaskan dua proyek fisik yang dilaporkan ialah pekerjaan Belanja Modal Bangunan Kesehatan sebesar Rp. 4.288.802.082.

Kemudian pekerjaan Belanja Modal Bangunan Kesehatan (Gedung Gizi) sebesar Rp. 11.989.221.019. Keduanya bersumber dari APBD Provinsi Riau tahun 2021.

Menurut hasil kajian, kata Ebert, pekerjaan Belanja Modal Bangunan Kesehatan disinyalir sarat penyimpangan yang diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 564.893.600,-.

"Kita mendapati penyimpangan berupa pengurangan kualitas beton, pembesian wiremesh, lantai dan dinding berbahan granit, serta pekerjaan cat," jelas Ebert. 

Kemudian, lanjut Ebert, dari hasil pengamatan dilapangan Pembangunan Gedung Gizi RSJ Tampan didapati juga kondisi bangunan yang memprihatinkan. 

"Kami meragukan pekerjaan yang disinyalir tidak sesuai kontrak yaitu pekerjaan pekerjaan pengecatan, lantai granit, serta dinding bangunan yang sudah mengalami patahan," jelas Ebert. 

Menurutnya sejumlah dugaan kejanggalan pembangunan gedung gizi itu mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.2.099.620.713,73,-.

Untuk itu, Ebert mendesak Kejati Riau agar serius menangani laporan tersebut. "Dokumen perencanaan dan dokumen pendukung lain sudah kita lampirkan, disertai hasil perhitungan," jelas Ebert.