Keluarga Korban Penganiayaan Gerombolan Bermotor Kesal, Sudah Lapor Polisi, Pelaku Belum Ditangkap

Beritariau.com, Pekanbaru - Warga Kecamatan Tenayan Raya mengaku kesal, kasus yang dilaporkan dengan LP/B/695/X/2023/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU (11/10/2023) lalu belum ada ujung.
Laporan tersebut 11 Oktober 2023 atas dugaan Tindak Pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh belasan gerombolan bermotor ke pada korban RO (15).
Orang tua korban bernama Roy Sitinjak (46) mengatakan, kasus yang menimpa anaknya itu terjadi depan SMK Labor, Kec. Sail, Kota Pekanbaru, pada malam hari namun seakan berbelit-belit.
Roy mengaku, dirinya belum mendapat jawaban yang jelas saat ia bertanya kepada polisi yang menangani kasusnya.
"Saya disuruh untuk menyarikan dan meminta hadirkan saksi. Sebelumnya sudah dua saksi diperiksa. Polisi sudah dua kali memberikan surat pemberitahuan ke si pelaku, namun tak pernah memenuhi panggilan, pelakunya sudah jelas, tapi sampe sekarang berbelit-belit," kata Pelapor saat dihubungi, Kamis (15/2/2024).
Roy juga menjelaskan, jauh dirinya sebelum melapor ke Polresta, pihaknya sudah sempat bertemu pelaku dan melakukan pembicaraan beberapa waktu lalu. Kata dia lagi, pelaku sudah sempat mengakui dan mau minta damai.
Namun orang tua pelaku justru membawa seorang polisi inisial RPS yang mengaku-ngaku dari keluarganya karena merasa tidak terima anaknya dituduh yang menganiaya.
Lanjut si pelapor lagi, hal itu menimbulkan asumsi liar baginya kehadiran inisial RPS ditengah permasalahan kasus tersebut, kenapa pelaku tidak ditangkap - tangkap padahal polisi telah mengantongi bukti hasil visum korban dan telah melakukan surat pemanggilan sebanyak dua kali ke si pelaku.
"Saya sempat komen, permainan apa ini, kok takut menangkap orang kayak gitu. Sebenarnya mereka tau, kita tau polisi lebih paham, tapi kenapa tidak ditangkap, penjelasan yang saya dapat bertele-tele, jadi kasusnya lama," kata Pelapor.
Sementara itu untuk memuat pemberitaan yang berimbang, aparat yang menangani kasus tersebut diketahui Iptu Benny Patar Tua dan Bripka Insan Kori. Saat dikonfirmasi keduanya melalui pesan Whatsaapnya, Benny tak berkomentar banyak, dikarenakan berlangsungnya Pemilu sehingga laporan belum mendapat penanganan maksimal.
"Perkara tersebut sedang proses sidik. Penyidiknya lagi pengamanan pemilu. Nanti diinfo ya pak," singkat Iptu Benny Patar Tua.
Diberitakan sebelumnya, Warga Kecamatan Tenayan Raya melapor ke polisi karena anaknya menjadi korban penusukan oleh kelompok gerombolan pengendara motor.
Orangtua korban mengatakan, putranya yang saat ini sedang duduk di bangku sekolah menengah atas menjadi sasaran amukan oleh kelompok gerombolan tersebut di depan SMK Labor, Kec. Sail, Kota Pekanbaru, Sabtu (7/10/2023).
Ibu dua anak itu mengaku, saat ini pihaknya telah melaporkan pelaku pengeroyokan itu ke polisi berharap agar kasusnya mendapat titik terang.
Korbannya berinisial RO (15). RO dianiaya secara membabi buta oleh kelompok bermotor saat hendak pulang bersama teman-temannya.
Malam itu korban bersama tujuh orang temannya sedang nongkrong di sebuah indomaret di sekitar Kelurahan Suka Maju. Selanjutnya sekitar pukul 22.30 WIB, mereka membubarkan diri dan menuju pulang.
Tidak lama setelah itu, korban dan teman-temannya dicegat oleh segerombolan bermotor sebanyak lima belas orang hingga melakukan pemukulan.
"Lima belas orang gerombolan bermotor diantaranya membawa doble stick, pemukul basebol, dan helm," Ujar korban menjelaskan kejadian itu, Senin (24/10/2023).
Empat diantaranya menjadi korban pengeroyokan diantaranya inisial AL, AG, AD, RD termasuk korban. "Kami di berhentikan, kunci motor diambil lalu dihajar secara tiba-tiba. Bagian kepala saya dipukul pake dobel stick, tubuh saya ditusuk benda tajam," kata korban.
Korban pun dirawat dirumah sakit RSUD selama empat hari dan mendapat lima jahitan akibat luka tusukan dibelakang tubuhnya. Berdasarkan beberapa sumber yang didapat dari teman-teman korban lainnya, pelaku dikenal berinisial PNS.
Keluarga korban merasa kesal mengetahui keluarga pelaku tidak ada itikad baik, permasalahan itu pun dilaporkan ke Polresta Pekanbaru dengan LP/B/695/X/2023/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU (11/10/2023).
"Kami berharap pelaku yang saat ini sedang berkeliaran dapat diproses hukum," pungkasnya.
Terkait kasus itu Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana dikonfirmasi melalui pesan Whatsaapnya hingga saat ini tidak memberikan balasan meskipun konfirmasi telah disampaikan. (*)

