Pekerja Rentan di Bengkalis Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan
Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Beritariau.com, Duri - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri, Selasa (09/05/23) menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dari peserta tenaga kerja rentan yang meninggal dunia, bertempat di RSUD Bengkalis.
Santunan sebesar Rp. 42 juta diserahkan oleh Kepala Bidang Pelayanan Rischa Amelia Asri, dan Kepala Bidang Kepesertaan, Alfino Suheri kepada Ate yaitu ahli waris peserta tenaga kerja rentan bernama A,I, warga keturunan Tionghoa yang berdomisili di Bengkalis.
”Penyerahan santunan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap tenaga kerja rentan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan. Di mana ini program dari pemerintah kabupaten Bengkalis. Tercatat telah terdaftar sebanyak 24.000 pekerja rentan yang berada di Kabupaten Bengkalis dan sekitarnya,” ujar Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Duri, Alwani Fitra Jaya.
Dijelaskan Alwani, guna mempermudah proses layanan, BPJS Ketenagakerjaan berencana membuka unit layanan di Mal Pelayanan Publik DPM PTSP Kabupaten Bengkalis.
”Untuk pengajuan klaim bisa dilakukan dikantor cabang terdekat, dan kini BPJS Ketenagakerjaan sudah memeberikan kemudahan bagi peserta dengan adanya klaim berbasis digital seperti LapakAsik dan JMO,” ujar Rischa. (*)

