Terkait Perkara BPDPKS, Mantan Pegawai PT IRAI Inisial SGJS Diperiksa Jaksa

Dr. Ketut Sumedana (dok : Puspenkum)
Jakarta - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu)orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 - 2022.
Saksi yang diperiksa yaitu SGJS, ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam siaran persnya Senin (20/11/2023).
Pemeriksaan saksi SGJS selaku Mantan Pegawai PT IRAI sambung Ketut untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 - 2022.