Kabur ke Riau, Terduga Pembunuh IRT Warga Hamparan Perak Ditembak Polisi

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon memaparkan kronologis penangkapan RB alias Roy terduga pelaku pembunuhan IRT warga Hamparan Perak, Sabtu (18/11/2023)/Foto SIB/Pally S

Beritariau.com - Seorang pria, RB alias Roy (46) warga Medan Marelan, terduga pelaku pembunuhan ibu rumah tangga (IRT), Umita (39) warga Dusun Pauh, Desa Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, ditembak petugas Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon SH MH kepada wartawan, Sabtu sore (18/11/2023) mengatakan, RB alias Roy ditangkap dari tempat persembunyiannya, pada salah satu lokasi di kawasan Riau, selanjutnya dilakukan tindakan tegas terukur pada kedua bagian kakinya.

Lebih lanjut Kapolres Pelabuhan Belawan mengatakan, RB membunuh korban dengan cara mencekik leher Umita, pada sebuah pondok berlokasi di kawasan Jalan Datuk Rubiah, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

Dilansir dari Hariansib.com, disebutkan, dugaan sementara aksi pembunuhan itu dilakukan RB, terkait dengan persoalan bisnis sembako/beras antara terduga pelaku dengan korban.

Sedangkan terkait dengan adanya dugaan motif asmara antara korban dengan terduga pelaku, masih dalam pendalaman pihak kepolisian.

Seperti diberitakan sebelumnya, setelah korban tewas, terduga pelaku, sempat membawa dan meletakkan mayat korban pada salah satu rumah warga di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.

Namun setelah mendapat penolakan/protes dari warga, RB membawa mayat korban dengan ambulance ke rumah korban di Desa Hamparan Perak, selanjutnya terduga kabur ke Riau. (*)