Sengketa Lahan PT ANS, Dishutbun Rohul Akui Belum ada Titik Temu

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Rohul - Massa yang menamakan dirinya LSM Penjara (Pemantau Kinerja Aparatur Negara) Riau menggelar aksi damai pada Senin (11/05/2015) lalu.

Mereka mengancam akan melaporkan PT Anugrah Niaga Sawindo (ANS)  ke KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan. Perusahaan itu milik milik pengusaha asal Medan, Sumatera Utara yang beroperasi di Rokan IV Koto, Rohul.

Menanggapi tuntutan massa, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Rohul, Sri Hardono, melalui Kabid Bina Usaha Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan, Anuar Sadat menjelaskan masalah persoalan dengan PT ANS masih dalam proses.

Hal itu dijelaskan Anuar Sadatdi hadapan anggota LSM Penjara dan warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Rokan IV Koto di Kantor Dishutbun Rohul, Senin (11/5/15).

Dalam penjelasannya, Anuar Sadat juga mengakui dirinya sebagai putra asli Desa Tanjung Medan. Sehingga tahu banyak tentang status kawasan milik PT ANS. Dia sangat berterima kasih  kepada LSM PENJARA Riau, karena telah peduli dengan nasib kawasan hutan di Kabupaten Rohul.

"Tim Penyelesaian Sengketa  Lahan Masyarakat telah dibentuk pada 2013 silam, diketuai Camat Rokan IV Koto yang saat itu Camat Zaimar. Anggotanya, yakni Kepala Desa Tanjung Medan, Kades Pemandang, Rokan Koto Ruang, dan Kades Sikebo Jaya. Jadi Pemkab Rohul tidak melakukan pembiaran," jelasnya.

Memang sudah dibentuk tim, namun diakuinya belum ada titik temu. Namun pihaknya sudah minta warga Bakobu (Dusun) untuk menginventarisir lahan-lahan milik warga tempatan. Tidak termasuk lahan warga dari luar desa.

Diakuinya, izin pengelolaan hutan berstatus Hutan Produksi yang dapat dikonversikan milik PT ANS sudah lengkap. Sesuai izin pelepasan kawasan pada 2012 silam. Dimana luas lahan dikelola sekitar 8.500 hektar, namun baru terealisasi 200 ha.

Izin PT ANS sendiri kini masih tahap perpanjangan di tingkat Pemprov Riau, namun masih terkendala masalah RTRW provinsi yang belum selesai hingga kini.

"Kami juga sudah minta warga membentuk koperasi. Yang diakomodir hanya warga-warga tempatan saja. Tapi faktanya kini banyak warga dari luar daerah disana," ungkapnya. [Cp]