Waiter Star City Diciduk Polisi karena Edarkan Ekstasi

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Peredaran narkoba di tempat karaoke masih saja marak. Kali ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap seorang waiters atau pembawa pesanan konsumsi makanan Starcity karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis ekstacy.

"Penangkapan dilakukan pada Minggu dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB. Tepatnya di karaoke star City room NBA, Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru terhadap waiters inisial SJ," ujar Direktur Res Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hermansyah Sik, Minggu (10/05/15).

Hermansyah menjelaskan, tersangka SJ yang merupakan pegawai karaoke Star City ini diduga mengedarkan narkoba. Ia ditangkap beserta barang bukti dua butir diduga extasy merk Supermen.

"Selain itu, dari tangan tersangka juga kita amankan 1 unit HP warna hitam merk Nokia. Selanjutnya tersangka SJ dan BB diamankan guna pengusutan jaringan narkoba lainnya," jelas Hermansyah. [pan]