4 Pembunuh Maradona di Inhu akhirnya ditangkap Polisi, 2 buron

4 Pembunuh Maradona di Inhu akhirnya ditangkap Polisi, 2 buron

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Kepolisian Sektor Batang Gansal akhirnya membekuk empat dari enam pelaku kasus pembunuhan Maradona yang terjadi di kecamatan Batang Gansal, kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

"Keempat pelaku tersebut, antara lain Rl (30), Sp (39), Ms (30), dan Hs (21), menurut Yarmen, keempat pelaku merupakan orang-orang yang terlibat dalam pengeroyokan Maradona hingga mengakibatkan Maradona meninggal dunia di Kafe Poker, Batang Gansal pada Kamis 23 April lalu," ujar Kabag Humas Polres Inhu, Iptu Yarmen Djambak, Kamis (07/05/15).

Menurut keterangan para pelaku, masih ada dua orang lagi yang diduga terlibat langsung dalam aksi pembunuhan tersebut, yakni inisial Rb, dan St yang kini masih buron.

Selain itu, kata Yarmen, aparat juga masih menunggu keterangan salah satu korban yang bernama Jumain, yang merupakan saksi awal sumber keributan di kafe tersebut.

"Hingga kini Jumain masih dirawat, karena pada saat kejadian itu ia juga menjadi korban sabetan badik yang dilayangkan oleh Maradona," terang Yarmen.

Saat kejadian itu, Jumain mengalami luka robek di bagian perut sehingga ia harus dilarikan ke rumah sakit di Pekanbaru. Saat ditanyai, seluruh tersangka mengaku, tidak saling kenal dengan Maradona.

Sp bercerita bahwa mereka datang ke kafe tersebut bersama Jumain dan rekan-rekan lainnya, Sp mengungkapkan bahwa mereka kesana hanya untuk mencari hiburan. "Waktu kami datang, memang sudah ada sejumlah orang di sana tapi kami tidak kenal siapa mereka," ujar tersangka Sp.

Saat Sp tiba di kafe tersebut, ia langsung menuju ke belakang untuk buang air. Pada saat ia selesai buang air, ia sudah tidak melihat orang-orang yang sebelumnya berada di sana. Oleh karena itu, ia tidak tahu apa yang terjadi pada saat itu.

Sementara itu, tersangka Hs menceritakan, bahwa memang pada saat itu terjadi keributan antara Jumain dan Hamdani yang merupakan abang kandung Maradona.

"Waktu itu Jumain ribut dengan Hamdani, mereka memang berkelahi, tapi saya tidak tahu pasti apa yang mereka ributkan, mungkin karena salah omongan saat akan membayar minuman," kata Hs.

Usai perkelahian tersebut, Hamdani pulang ke rumahnya. Tak lama kemudian sekira pukul 02.00 Wib, Maradona datang dengan membawa gobok atau senjata berjenis senapan angin.

"Waktu Maradona datang dia langsung menjumpai Jumain dan berusaha memukulnya dengan gobok itu," kata Hs.

Meski begitu, Jumain berusaha membela diri dengan menahan gobok tersebut dengan kedua tangannya, sekaligus berniat merebut gobok tersebut. Saat Jumain dengan kuatnya mempertahankan posisinya, saat itulah Maradona mengeluarkan sebilah badik dari belakang punggungnya.

"Kemudian si Maradona menyabetkan badik itu ke arah Jumain hingga perutnya robek," terang Hs, sambil mengatakan dalam kondisi terluka, Jumain masih berusaha mempertahankan posisinya dan berusaha merebut gobok tersebut.

Saat itulah, Rb merebut gobok tersebut dari tangan kedua orang tersebut. "Saat gobok ditangan Rb, ia langsung memukulkan gobok itu ke kepala Maradona," jelas Hs.

Saat itulah, Hs dan rekan-rekan lainnya ikut memukuli Maradona, "Melihat kawan kita Jumain sudah terkapar, kita tidak terima dan ikut memukuli Maradona," ujar Hs.

Sebelumnya diberitakan, disebutkan bahwa Maradona tewas dengan luka sabetan badik di kepalanya. Hanya saja tidak satupun dari empat tersangka yang mengakui melakukan penusukan terhadap Maradona. "Kami hanya memukul saja itupun hanya beberapa kali pukulan saja," kata Hs.

Terkait adanya pengakuan keempat pelaku yang mengatakan dua rekannya yang belum ditangkap ada saat kejadian, polisi masih memburu keduanya, yakni Rb dan St. Pasalnya kedua orang tersebut yang pertama kali melakukan pemukulan hingga mengakibatkan Maradona terkapar.

"Kita masih memburu kedua pelaku yang kabur itu, dan kita juga meminta kepada Jumain untuk segera melapor karena keterangan dia dibutuhkan untuk proses penyidikan," kata Yarmen.

Selain mengamankan keempat tersangka, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. "Barang bukti yang diamankan antara lain sebuah badik beserta sarungnya dan sebuah gobok milik Maradona," pungkasnya. [Pan]

Tags :# hukum