Dua saksi kasus pencucian uang M Nazaruddin tak hadir dipanggil KPK

Dua saksi kasus pencucian uang M Nazaruddin tak hadir dipanggil KPK

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang sebagai saksi atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan bendahara Partai Demokrat Nazaruddin. Namun kedua saksi yang merupakan dari kalangan birokrat dan satunya pihak swasta.

Meski empat jam tim penyidik KPK yang berjumlah lima orang tersebut menunggu kedatangan dua saksi tersebut di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Kamis (07/05/15). Namun keduanya dipastikan tidak hadir.

"Ada dua orang yang dipanggil, namun batal hadir. Kita sudah tunggu sampai pukul 13.00 WIB ini," ujar salah seorang penyidik.

Meski enggan menjelaskan siapa identitas kedua saksi tersebut, penyidik memastikan bahwa mereka adalah dari kalangan birokrat dan satu lagi dari kalangan swasta.

"Ada dua orang hari ini rencananya kita periksa, dia orang birokrat dan satu lagi swasta," kata penyidik tersebut sambil berlalu masuki mobil Innova putih.

Sempat dikabarkan KPK akan melakukan penyitaan terhadap aset berupa rumah mewah di kota Pekanbaru, yang diduga hasil TPPU tersangka Nazzarudin yang terjerat kasus wisma atlit dan pengadaan barang dibeberapa universitas Indonesia, penyidik KPK membantahnya.

"Tidak ada, kita sudah kelar. Cuma pemanggilan saksi saja," kata penyidik tersebut.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi mengatakan penyidik KPK sudah tiga hari berada di Pekanbaru, guna mengusut sejumlah saksi terkait kasus TPPU Nazzarudin.

"Sudah tiga hari. Total sudah enam saksi, dan hari ini kita panggil dua orang," kata priharsa.

Untuk sementara waktu, beberapa penyidik KPK menginap di Pekanbaru guna menyelesaikan penyidikan kasus Nazarudin tersebut.

"Karena saksinya sebagian besar berdomisili di sana (Pekanbaru). Kalo kemarin ada Nazir Rahmat yang diperiksa," kata Priharsa. [Pan]