Polisi tangkap 3 warga Banyu Asin bawa 7.321 liter Minyak ilegal

Polisi tangkap 3 warga Banyu Asin bawa 7.321 liter Minyak ilegal

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Rohul - Tiga orang warga asal Banyu Asin, ditangkap Polres Rokan Hulu, Rabu (06/05/15) sekitar pukul 08.00 Wib, lantaran mengangkut 7.321 minyak tanah tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Mereka diamankan saat melintas di kecamatan Tandun, kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau.

Ketiganya ditangkap saat mengendarai mobil Mitsubhisi Colt Diesel warna kuning dengan nomor polisi BH 8982 AO, yang mendadak dihentikan petugas. Saat diinterogasi, ketiganya tidak bisa menunjukkan dokumen atas minyak tanah tersebut.

Saat diperiksa, terlihat truck tersebut bermuatan 7.321 liter minyak tanah, yang disimpan di enam unit Politank berdaya tampung 1.100 liter, tiga drum kaleng berisi 2,15 liter, serta delapan buah jerigen berisi 22 liter minyak tanah.

"Ketiga terduga pelaku tersebut kita amankan bersama barang bukti berupa 7.321 liter minya tanah tanpa surat resmi," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik.

Guntur menjelaskan, ketiga orang pengangkut minyak tanah tersebut yakni Abdul Milin, warga kecamatan Betung kabupaten Banyu Asin, Rudi Hartono, warga Banyu Asin, serta Adi Sarjoko, yang juga warga Banyu Asin.

"Saat ini, kasus tersebut ditangani Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Rohul guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. [Pan]

Tags :# hukum