Polres Pelalawan Mediasi Tuntutan Warga 5 Desa ke RAPP

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pangkalan Kerinci - Tuntutan ratusan warga dari lima desa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Perairan Sungai Kampar (APPSK) dengan Manajemen PT RAPP menemukan secercah titik terang.
Kedua pihak yang bertikai akhirnya dimediasi Polres Kabupaten Pelalawan yang dipimpin Kapolres AKBP Ade Johan H Sinaga SIk MHum, Selasa, (05/05) di ruko perkantoran akasia komplek PT RAPP.
Disampaikan Paur Humas Polres Pelalawan IPDA M Sijabat, Rabu (06/05) di Pangkalan Kerinci, ada beberapa point penting yang disepakati kedua belah pihak dalam proses mediasi.
Poin tersebut diantaranya, dikarenakan kebutuhan Unit Ponton yang beroperasi di Sungai Kampar sudah maksimal/ terpenuhi, maka Manajemen PT RAPP akan memberi peluang kerjasama pengadaan Unit Ponton kepada APPSK dengan rute Rupat - Butong.
"Sedangkan terkait rekrutmen tenaga kerja lokal, Manajemen PT RAPP akan memberikan APPSK apabila ada penerimaan. Namun dengan mengikuti semua ketentuan dan prosedur yang ada di perusahaan," ungkapnya.
Sebelumnya, terjadi aksi unjuk rasa oleh pemuda dari lima pada Senin (04/05/15) kemarin. Lima desa tersebut yaitu Desa Sungai Ara, Desa Rangsang, Desa Tolam, Desa Sering dan Desa Pangkalan Terap.
Massa meneriakkan beberapa tuntutan seperti rekrutmen tenaga kerja lokal bagi masyarakat yang ada di aliran sungai kampar terutama yang tergabung dalam APPSK, minimal 4 - 5 org/ desa. Selain itu juga meminta realisasi terhadap kontrak kerjasama berupa Unit Ponton pengangkut kayu akasia PT RAPP yang beroperasi di aliran sungai kampar.
Terakhir, meminta kepada manajemen perusahaan agar lebih mengutamakan APPSK dalam hal pengadaan Unit ponton. [ip]

