Awas! Tak Jalankan CSR, Disbun Rohil Siap Terapkan Sanksi Tegas

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Bagan Sinembah - Masyarakat Bagan Sinembah mengeluhkan ketidakpedulian beberapa perusahaan terhadap lingkungan sekitarnya. Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Rohil, Syahrial SSos menyatakan akan segera menindaklanjutinya.
"Kalau tidak ada halangan, setelah MTQ yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini, kita pasti akan bentuk tim untuk melakukan cross check di setiap perusahaan untuk mencari kebenaran akan hal itu," kata Syahril kepada sejumlah wartawan, Rabu (6/5/15).
Apabila keluhan masyarakat tentang tidak adanya Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) dan Corporate Sociality Responsibility (CSR) dari perusahaan yang dimaksud itu terbukti, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi.
"Sanksi akan kita berikan kepada perusahaan yang tidak menjalankan peraturan pemerintah tentang CSR dan TJSL. Karena peraturan itu adalah peraturan Presiden yang dikeluarkan melalui kementerian terkait yang merupakan suatu kewajiban dan keharusan untuk dilaksanakan setiap perusahaan terhadap lingkungannya," ujarnya.
Lebih lanjut Syahril mengungkapkan, setelah melakukan pengecekan terhadap perusahaan yang dimaksud itu, dirinya akan meminta Bupati Rohil untuk menyurati semua pemilik perusahaan untuk dikumpulkan dan dimintai kesiapannya menjalankan peraturan tersebut atau tidak.
"Bukan hanya pihak perusahaan saja yang kita undang dalam pertemuan yang kita lakukan nantinya di Bagan Sinembah. Kita juga mengundang semua Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa untuk membahas dan mencarikan bagaimana solusi yang bagusnya," tutupnya.
Adapun perusahaan yang disoroti masyarakat Bagan Sinembah ini sebagian besar merupakan perusahaan pabrik kelapa sawit di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dan khususnya di Simpang Kanan dan Bagan Sinembah Raya. [bim]

