Kejar-kejaran dengan polisi, mobil Tomi Jupisa si bandar sabu, masuk parit

Kejar-kejaran dengan polisi, mobil Tomi Jupisa si bandar sabu, masuk parit

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Tomi Jupisa (32) seorang bandar narkotika dan obat-obatan terlarang jenis sabu ditangkap polisi. Sebelumnya, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara Tomi dan Polisi, di jalan tanah PTPN V Desa Pantai Raja, kabupaten Kampar Riau hingga ia terperosok ke parit.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Kamis (07/05/15) mengatakan, awalnya, Tomi yang mengendarai mobil Toyota Vios BM 1431 LY yang ia kendarai dihentikan polisi pada saat melintas di Desa Lubuk Sakat.

"Namun pelaku berusaha melarikan diri dengan melajukan kendaraan dan dikejar petugas hingga terperosok dan berhasil ditangkap, pada Rabu (06/05/15) sore kemarin, sekitar pukul 16.30 WIB," ujar Guntur.

Menurut Guntur, Tomi merupakan buronan polisi karena kerap mengedarkan sabu di sejumlah wilayah.

Dari tangan Tomi, polisi mendapati barang bukti berupa satu bungkus plastik sedang berisikan narkoba jenis sabu-sabu senilai Rp5 juta, yang ia sembunyikan di dalam badcover yang berada di bangku belakang. "Kita juga mengamankan dua buah handphone milik tersangka," kata Guntur.

Atas barang bukti yang dimilkikinya, petugas kemudian membawa Tomi ke Polres Kampar guna menjalani proses penyidikan untuk dilakukan pengembangan.

"Kita juga tengah menyelidiki jaringan pengedar narkoba lainnya yang terkait tersangka ini," pungkas Guntur. [Pan]

Tags :# hukum