Ada apa Nih? Penyelidikan Kasus Mobiler Gedung DPRD Pekanbaru kok Lamban

Ada apa Nih? Penyelidikan Kasus Mobiler Gedung DPRD Pekanbaru kok Lamban

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan furniture, atau mobiler Gedung DPRD Kota Pekanbaru sudah berlangsung sekian lama. Namun hingga kini jajaran Polda belum memperlihatkan perkembangan berarti.

Kondisi berbeda dengan penyelidikan kasus berbau politik. Sebut saja kasus Bupati Rokan Hulu (Rohul) Achmad yang dijadikan tersangka karena dugaan penghasutan terhadap tujuh warga dalam pencurian buah kelapa sawit. Padahal sawit itu hanya satu ton milik PT Bumi Murni Panca Jaya (BMPJ).

Bahkan, seperti kasus dugaan pemalsuan tandatangan ketua Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan ketua DPC Hanura Rohul, yang dilaporkan oleh M Haris Kampay, dengan sigap polisi langsung menetapkan kedua terlapor sebagai tersangka.

Saat beritariau.com mengkonfirmasi kepada Kapolda Riau, Drs Dolly Bambang Hermawan. Ia beralasan, kasus dugaan korupsi mobiler gedung dewan membutuhkan waktu untuk proses penyelidikan kasus tersebut.

"Kasus dugaan korupsi itu prosesnya ada. Tentu kita perlu mengetahui adanya dugaan pidana korupsinya. Termasuk dugaan korupsi mobiler itu panjang prosesnya. Mobeler itu kita perlu audit terlebih dulu," demikian alasan Dolly, Minggu (10/05/15) kemarin.

Dolly menjelaskan, saat ini penyidik Polda masih menunggu hasil audit atas pengadaan dalam kegiatan Mobiler pada gedung baru DPRD Pekanbaru yang berdiri kokoh di pusat Kota, Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru.

"Kalau belum dapat hasil audit tentu belum tentu kita langsung bisa menyidik," ujar Dolly.

Dari informasi yang dihimpung, proyek mobiler DPRD Kota Pekanbaru telah  dimenangkan  oleh PT Matrikstama Andalan Mitra, sekitar bulan Oktober-November tahun 2012 lalu.

Proyek tersebut meliputi pengadaan meubel, kursi, meja dan lainnnya usai pembangunan gedung baru wakil Rakyat tersebut. Dalam pengadaan mobiler tersebut, pagu anggarannya sebesar Rp 4,6 Miliar. Sedangkan harga penawaran dari perusahaan pemenang proyek tersebut sekitar Rp 3,3 Miliar. [Pan]