Tewasnya Honorer Dishub di Danau Buatan Akhirnya Terungkap, Ini Kronologisnya

Tewasnya Honorer Dishub di Danau Buatan Akhirnya Terungkap, Ini Kronologisnya

Pelaku (di belakang) dan Sejumlah barang bukti saat konferensi pers di Polresta Pekanbaru

Beritariau.com, Pekanbaru - Peristiwa penyebab tewasnya honorer Dishub Inisial DK atau Dedi Kurniawan(25) di Danau Buatan, Kecamatan Rumbai, Minggu (09/04/2023), akhirnya terungkap.

Ternyata DK tewas ditikam oleh Novaldi yang tidak lain adalah temannya sendiri. Novaldi memang merencanakan pembunuhan itu agar dapat menguasai barang milik korbannya.

Kronologis itu diungkapkan Kapolresta Pekanbaru setelah pihaknya berhasil melakukan serangkaian penyelidikan. Kombespol dr. Pria Budi mengatakan, hal itu telah terniat oleh pelaku untuk mengambil sepeda motor milik Dedi Kurniawan untuk membayar utangnya sebesar Rp 2 juta.

Kejadian itu bermula, awalnya pelaku mendatangi rumah temannya di Jalan Jambu Mawar, Kecamatan Payung Sekaki yang tidak jauh dari tempat ia tinggal. Namun karena temannya itu tidak di rumah, ia pun menemui Dedi Kurniawan di Jalan Hiu, Kecamatan Rumbai Pesisir.

"ia minta tolong kepada korban agar ia mengantarkan pelaku ke salah satu bengkel yang ada di Palas, Kecamatan Rumbai," katanya, Senin (10/04/2023).

Korban sempat menolak beralasan sedang libur, namun Dedi Kurniawan akhirnya menyetujui untuk mengantarkan pelaku.

Selanjutnya, keduanya pun berboncengan. Sesampainya di tengah jalan, pelaku meminta tolong kepada korban mengantarkan ke daerah danau buatan dengan alasan sebentar saja akan menjemput aki mobil. Permintaan itu pun disetujui korban.

Sesampainya di danau buatan, pelaku meminta untuk mencari sebuah tempat untuk membuang air kecil hingga mendapati wilayah Dermaga di danau buatan.

"Sebenarnya di sini pelaku sudah ingin menghilangkan nyawa korban, namun situasi tidak memungkinkan karena banyak orang-orang berseleweran di daerah itu sehingga pelaku mengurungkan niatnya," ujar Pria Budi.

Selanjutnya, ternyata pelaku sudah menyiapkan pisau di dalam kantongnya. Usai membuang air kecil pelaku ingin membawa sepeda motor tersebut, namun ditolak korban sehingga terjadi keributan diantara keduanya dan berujung perkelahian hingga menyebabkan korban meninggal.

Pelaku menggunakan pisau miliknya hingga korban mengalami luka tusukan di bagian wajah, badan, dan tengkuk leher yang menyebabkan hilangnya nyawa korban.

Usai pertikaian itu, untuk menghindari curiga dari warga, pelaku membuat alibi dengan cara melumuri darah korban di celananya dan berpura-pura pingsan seolah-olah sedang kritis karena menghadapi pencuri yang mau menghabisinya.

Dari peristiwa itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti, sepeda motor Vario BM6719AAC milik korban, satu buah helm KYT hitam, satu helai celana jeans hitam, satu helai celana putih berlumur darah milik pelaku, jaket milik korban, satu buah handphone serta pakaian berlumur darah milik pelaku, satu bilah pisau ukuran 20cm milik pelaku, satu buah jaket maxim berlumuran darah, satu buah dompet, satu buah tas sandang dan dua pasang sendal jepit.

Akibat perbuatannya, pelaku berpotensi dijerat pasal 340, atau 338, atau 365 ayat 3 atau 351 ayat 3 KUHP.

"Dugaan tindak pidana dengan sengaja rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain atau pencurian, diikuti dengan kekerasan untuk menguasai barang hingga mengakibatkan kematian," pungkasnya. (*)