Kadisdik Pelalawan kesal, Kepala Sekolah biarkan siswanya diciduk

Kadisdik Pelalawan kesal, Kepala Sekolah biarkan siswanya diciduk

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Penangkapan yang dilakukan dua anggota Polsek Pangkalan Kerinci terhadap siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 012 tanpa permisi dan surat tugas dinilai menyalahi prosedur. Sehingga Neliati, salah satu orangtua siswa melapor ke Propam Polda Riau.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Pelalawan, MD Rizal, sangat menyayangkan perbuatan yang dialami para anak dibawah umur itu.

Pihak sekolah yang membiarkan siswa yang diduga mencuri di beberapa tempat tersebut dijemput oleh orang yang mengaku dari Polsek Pangkalan Kerinci juga dinilai salah.

"Semestinya pihak sekolah tak membiarkan begitu saja salah satu siswanya dibawa oleh orang dengan alasan apapun," kata MD Rizal, Rabu (25/03/15).

Bahkan, dari keterangan pihak sekolah, anggota Polsek Pangkalan Kerinci tak ada menunjukkan surat tugas. Hal itu menjadi kesalahan bagi sekolah yang membiarkan siswanya dijemput, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu ke orangtua siswa.

"Dalam ruang lingkup pendidikan dimana sekolah harus bertanggungjawab pada siswa, bukan bermaksud mencampuri urusan penegakan hukum yang dilakukan aparat keamanan," jelas MD Rizal.

MD Rizal juga melihat, sisi keamanan sekolah sangat kurang kondusif sehingga sangat mudah pihak luar masuk sembarangan. Menurutnya, idealnya pagar sekolah tertutup.

"Dan petugas keamanan sekolah juga berhak menanyakan identitas tamu yang datang ke sekolah. Sebagai guru, hendaknya harus menanyakan keperluan para tamu yang datang. Untuk itu, pihak sekolah diminta untuk lebih berhati-hati," kata dia.

Sebab, kata MD Rizal, dengan adanya kejadian penjemputan yang dilakukan polisi tanpa koordinasi dengan pihak sekolah, akan berakibat dampak psikis bagi siswa yang bersangkutan dan teman-teman lainnya. Apalagi jika perbuatan tersebut belum tentu benar dilakukan siswa.

"Karena itu, kita mengimbau kepada sekolah yang ada di daerah ini untuk lebih selektif dan hati-hati dalam menerima kedatangan tamu yang berkunjung ke sekolah," tegas MD Rizal.

MD Rizal yang menemui sejumlah guru SDN 012 Pangkalan Kerinc0i guna menanyakan kronologis penangkapan salah seorang siswa SDN 012 yang masih di bawah umur, meski untuk dimintai keterangan oleh anggota Polsek Pangkalan Kerinci.

MD Rizal menanyakan pada guru kelas 4C, Sumiyati, sebagai wali kelas siswa berinisial MF, yang diduga melakukan pencurian. Penuturan Sumiyati, dirinya tak tahu persis kejadian sebenarnya.

"Yang saya tahu kejadian itu terjadi pada saat jam istirahat, sekitar pukul 15.00 WIB. Tapi saya tak tahu persis do, Pak. Guru olahraga mungkin yang lebih tahu," ujar Sumiyati kepada MD Rizal.

Selanjutnya, MD Rizal pun memanggil guru olahraga bernama Eko Totok Supriyanto, guna mengklarifikasi proses penjemputan siswa SDN 012 tersebut.

Kepada MD Rizal, Eko totok juga mengaku tidak tahu persis proses penangkapan siswa MF oleh aparat keamanan yang dinilai berbagai kalangan telah melakukan salah prosedur karena tak didampingi oleh Komisi Perlindungan Anak.

Lantas MD Rizal kemudian memanggil guru olahraga lainnya yakni Azis yang menceritakan kedatangan dua orang berpakaian preman dan tanpa menunjukkan identitas, langsung menanyakan salah satu siswa di sekolah tersebut.

Kedua orang berpakaian preman yang ternyata belakangan diketahui adalah anggota Polsek Pangkalankerinci itu kemudian dipertemukan dengan siswa MF yang diduga telah melakukan pencurian.

"Mereka mau membawa siswa kita, dengan alasan untuk dipertemukan dengan orang tuanya karena ada persoalan," kata Eko Totok kepada MD Rizal.

Bahkan guru lainnya juga hanya bisa melihat kedua polisi tersebut membawa salah satu siswa setelah meminta izin kepada Kepala SDN 012 Pangkalan Kerinci tersebut, saat siswa MF sedang mengikuti proses belajar mengajar di kelasnya.

Para guru dan Kepala Sekolah mengaku tidak terpikir untuk menanyakan identitas dan maksud kedatangan kedua orang berpakaian preman, yang kemudian diketahui kedua orang tersebut adalah anggota Polsek Pangkalan Kerinci.

Saat dikunjungi MD Rizal ke sekolah, Kepala Sekolah SDN 012, Erda tak masuk kantor dengan alasan sakit. Akhirnya, MD Rizal menelpon langsung Kepala Sekolah dan menanyakan hal yang sama.

Saat ditelpon MD Rizal, Erda mengaku dirinya tak menanyakan surat tugas pada kedua orang tersebut bahkan tak terpikir sampai ke sana. Sehingga terjadi pembiaran oleh pihak sekolah saat polisi dengan lantangnya membawa siswa ke kantor polisi tanpa didampingi siapapun. [Pan]

Tags :# hukum