Kapolda Riau minta maaf jika anak buahnya intimidasi siswa SD

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan meminta maaf atas penangkapan yang diduga disertai penganiayaan enam siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 012 Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan yang dilakukan beberapa anggota Polsek Pangkalan Kerinci diluar prosedur.
Dolly berjanji, akan menindak tegas anggotanya yang dilaporkan ke Propam Polda Riau jika melakukan penyelidikan, penginterogasian dan penahanan diluar Standard Operasional Prosedur (SOP), sesuai aturan yang berlaku.
"Atas dugaan penganiayaan itu, Polda Riau meminta maaf kepada masyarakat. Terutama kepada keluarga korban, jika ada tindakan anggota yang tak prosedural," ujar Kapolda Riau melalui Kabid Humas AKBP Guntur Aryo Tejo, Rabu (25/03/15).
Dikatakannya, tindakan anggota yang tak memperdulikan SOP, terutama dalam penanganan kasus yang melibatkan anak dibawah umur, pasti akan diselidiki.
Atas laporan orang tua korban Sy, yakni Neliati, Guntur mengucapkan terima kasih. Sebab, apa yang dilakukann Nelu disebut sebagai bentuk pengawasan eksternal terhadap kinerja kepolisian.
"Polda Riau sangat terbuka terhadap pengawasan eksternal atau dari warga. Karena semuanya ini bertujuan meningkatkan kinerja kepoliosian ke arah yang lebih baik," jelas Guntur.
Ia juga menghimbau masyarakat lainnya untuk melaporkan tindakan kepolisian yang tak profesional dalam bekerja.
"Bisa dilaporkan ke Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) dan Bidang Profesi dan Pengamanan. Keduanya memantau kinerja polisi," kata dia.
Terkait kasus kekerasan yang dilakukan oleh Brigadi R kepada Sy, lanjut Guntur, Bid Propam Polda Riau sudah memeriksa beberapa saksi. Sementara Brigadir R dan dua anggota lainnya yang diduga terlibat akan dipanggil.
"Jika terbukti melakukan perbuatan yang dilaporkan oleh orang tua korban, maka yang bersangkutan akan ditindak tegas. Hukuman disiplin akan ditegakkan, sesua aturan berlaku," tegas Guntur.
Terkait adanya penodongan senjata api, Guntur membantahnya. Menurutnya, Brigadir R sewaktu menjemput Sy ke sekolahnya tidak dilengkapi dengan senjata api.
"Soal penodongan senjata api tidak ada, karena yang bersangkutan sewaktu mengamankannya korban tidak dibekali dengan senjata," kata Guntur.
Terkait adanya dugaan ancaman pakai pena dan mencongkel mata korban, dan menghempaskan kepala siswa SD tersebut ke dinding mobil, penyidik di Propam masih melakukan pendalaman. Saksi dan alat bukti akan dikumpulkan.
"Ini baru bisa diketahui melalui pemeriksaan saksi yang melihat dan mengetahui. Semuanya akan dipanggil," pungkas Guntur.
Sebelumnya, Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga telah memerintahkan petugasnya untuk menjemput Brigadir R. "Sudah diperintah menjemput Brigadir R, yang saat itu berada di Pekanbaru," kata Ade Johan. [Pan]

