2 warga Pangkalan Lesung diciduk saat transaksi narkoba

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pelalawan - Dua warga Pangkalan Lesung, Selasa (24/03/15), tak berkutik saat dipergoki Polisi sedang bertransaksi jual beli narkoba jenis sabu. Meski mencoba melarikan diri, keduanya berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika sabu.‬
‪
"Kedua tersangka yaitu Mal, sekuriti tower Telkomsel warga Desa Genduang, Pangkalan Lesung dan Mar, warga SP5 Desa Rawang Sari, Pangkalan Lesung," Paur Humas Polres Pelalawan, IPDA M Sijabat, Rabu (25/03/15).
Dijelaskannya, penangkapan itu bermula saat Tim Opsnal Polsek Pangkalan Lesung mendapat informasi dari warga bahwa di depan tower Telkomsel Desa Genduang sering terjadi transaksi narkoba.‬
‪"Mendapat informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Lesung beserta anggota melakukan penyelidikan seputaran tempat itu," katanya.
Sijabat menjelaskan, saat itu, sekitar pukul 15.20 Wib, datang seorang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor.
Selang 10 menit, datang lagi seorang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor dan mereka langsung melakukan transaksi jual beli sabu-sabu.
"Saat itu, keduanya langsung ditangkap beserta barang bukti paket sabu-sabu," tungkasnya. [ip]

