Security di Pekanbaru ditangkap, ketahuan simpan Senjata Api

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - MA alias Arif (36), warga jalan Hangtuah Ujung Kelurahan Sail Kecamatan Tenayan Raya yang bekerja sebagai security di salah satu perusahaan swasta Pekanbaru, Sabtu (21/03/15) kemarin, diamankan Tim Opsnal Polsek Senapelan karena kedapatan menyimpan sepucuk senjata api jenis FN Colt MK kaliber 9 mm beserta 5 butir pelaru aktif yang disimpan dalam tas sandang miliknya.
Informasi yang dirangkum, penangkapan Arif berawal dari penyelidikan, bahwa dirumahnya sering menjadi ajang pesta narkoba. Dari informasi ini, polisi akhirnya melakukan penggrebekan, Sabtu pagi sekitar pukul 08.00 Wib. Namun saat digerebek, polisi tak menemukan barang bukti narkoba.
Malah, petugas mendapati satu pucuk senjata api itu yang disimpan dalam tas sandang dan diletakkan di ruang musholla di dalam rumahnya.
Atas temuan itu, Arif digelandang ke Mapolsek Senapelan. Ia harus menjalani proses penyelidikan terkait kepemilikan senjata api yang diduga ilegal berikut dengan peluru aktif.
Kanit Reskrim Mapolsek Senapelan, Iptu Syahrizal mengatakan, penangkapan Arif bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat yang resah atas maraknya peredaran narkoba di rumah pelaku.
Kepada polisi, sambung Syahrizal, pelaku mengakui bahwa senpi tersebut bukan miliknya, melainkan milik seorang anggota TNI berinisial B yang menitipkan kepadanya sejak bulan September 2014 lalu.
Ia beralasan jika senjata api tersebut disimpan hanya untuk berjaga-jaga dan bukan untuk digunakan sebagai tindak kejahatan.
"Terhadap tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senpi, dengan ancaman kurungan penjara minimal 20 tahun penjara," katanya. [Pan]

