Dugaan Tindak Pidana Asusila

Oalah! Kepsek cabul tak ditindak, Kadisdikpora Rohul M Zen malah Jadi Juru Damai

Oalah! Kepsek cabul tak ditindak, Kadisdikpora Rohul M Zen malah Jadi Juru Damai

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Rohul - Soal kasus hukum dugaan tindak pidana pelecehan seksual alias cabul yang diduga dilakukan Kepala Sekolah (Kepsek) salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Bangun Purba Rokan Hulu (Rohul) kepada siswinya, Kepala Dinas Pendidikan Rohul M Zen malah mendamaikan.

"Saya sudah panggil kedua belah pihak, kita sudah minta keterangan keduanya," kata M Zen‬, Selasa (24/03/15). [Baca : Raba dan Cumbu siswinya, Kepala Sekolah SMP di Rohul dipolisikan]

‪Ia mengaku bahwa kedua belah pihak telah sepakat berdamai dan masalah itu diselesaikan secara kekeluargaan.‬ "Ini akan kita selesaikan secepatnya," M Zen.‬

"Dia (Hmd) sudah dipanggil, termasuk pihak perempuan. Masalah ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Sudah ada titik temunya," kata M Zen, Selasa (24/3/15).

Disinggung apakah Ia sudah mengambil langkah, seperti memberhentikan Hmd dari Jabatan Kepsek, M Zen malah menyatakan belum ada tindakan atau sanksi karena hal itu susah dibuktikan apalagi sudah ada jalan damai.

Seperti diketahui, sesuai laporan NS ke polisi, ketika sedang piket membersihkan ruangan kelas, siswi Kelas I SMP ini mengaku tubuhnya diraba-raba oleh Hmd. Selain itu, gadis 13 tahun ini mengaku dicium oleh pria yang sudah sepantasnya jadi ayahnya tersebut.

‪Namun sebelumnya, saat dikonfirmasi mengenai hal-hal yang akan di lakukan Dinasnya, M Zen tidak bisa berkomentar banyak. Bahkan dia juga meminta supaya kejadian ini tak dipublikasikan.‬

‪"Ini Aib kita bersama di Rohul, kalau bisa jangan di umbar-umbar keluar," tandas M Zen.

M Zen juga minta awak media agar kasus kepala yang coreng pendidikan rohul bisa diredam oleh awak media. [Pan]

Tags :# hukum