Pemilik cafe yang edarkan Sabu di Pelalawan dibekuk

Dua Pengedar Sabu di Pelalawan diperiksa Polisi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pelalawan - 2 tersangka yang diduga kerap mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Kafe Remang-remang, di Pelalawan ditangkap polisi. Tersangka Naz alis Panjang (33) dan Ros alias Ida (29) diamankan di Kafe miliknya, di Dusun Tua, Desa Kayu Atap, Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Senin (23/03/15).‬
‪Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga mengaku, penangkapan terhadap kedua orang diduga pemilik narkoba, diamankan barang bukti sebanyak 5 paket kecil sabu-sabu dan 1 unit Hp.‬ Penangkapan itu, katanya, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di Kafe itu sering terjadi transaksi narkoba.‬
‪"Setelah mendapat imformasi itu, Sat Narkoba Polres Pelalawan langsung melakukan lidik ke TKP. Setelah dilakukan lidik, maka dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka," katanya.‬
‪Dijelaskannya, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, maka ditemukan 5 paket sabu-sabu di dompet milik Ros.‬
‪"Kedua tersangka dan barang bukti sabu-sabu di bawa ke Polres Pelalawan untuk proses sidik selanjutnya," tandas Kapolres Ade Johan. [cp]

