Psikolog: Perlakuan polisi terhadap siswa SD ganggu kondisi mental

Psikolog: Perlakuan polisi terhadap siswa SD ganggu kondisi mental

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Penangkapan enam siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 012 di Kabupaten Pelalawan yang dilakukan personil Polsek Pangkalan Kerinci yang diduga disertai aksi intimidasi dinilai akan mengganggu psikis dan membuat anak-anak semakin agresif.

Pengamat psikologi Anak Pekanbaru, Violeta saat dihubungi melalui selulernya Selasa (24/03/15) sangat menyayangkan perbuatan penegak hukum dalam menindak anak-anak yang masih sangat labil tersebut dipaksa mengaku dengan bentakan dan ancaman menakut-nakuti.

"Jelas salah, akibatnya ada dua kemungkinan, bisa jadi mengaku karena takut disalahkan atau terpaksa mengaku meski tak berbuat kesalahan. Harusnya ini, menjadi faktor yang diperhatikan oleh kepolisian, khususnya dalam menindak anak-anak," kata Violeta, .

Dalam menjalankan penyelidikan terhadap anak dibawah umur, kata Violeta, harus ada perlakuan khusus dari polisi, mulai dari penangkapan, interogasi sampai dengan proses penahanan.

"Proses intrograsi kepada anak berbeda, tidak bisa mengancam seperti pelaku kejahatan lainnya dan wajib didampingi oleh psikolog atau unit Perlindungan Perempuan dan Anak," kata Violeta, Selasa (25/03/15).

Menurutnya, jika polisi melakukan cara kekerasan, dikhawatirkan akan berimbas pada mental si anak itu sendiri. Bisa jadi anak akan semakin keras dan agresif, atau malah penakut, pendiam dan tertutup.

"Harusnya ada Standar Operasional Prosedur pada anak. Ada pendekatan khusus, tidak bisa to the point begitu, apalagi dengan cara frontal," kata dia.

Dan yang paling penting, sambung Violeta, polisi harus mencari penyebab kenapa sang anak bisa sampai berulang kali melakukan aksi kejahatan serupa. Ini bisa melibatkan para pakar untuk mencari solusi, dan bukan diberi sangsi rata sebagaimana pelaku yang sudah dewasa.

"Harus ada solusi, bukan digertak begitu. Kita harus mencari apa penyebab masalah, apakah karena tekanan di rumah, pergaulan dan lingkungan, atau kesalahan pada pola asuh. Semua faktor harus dikaji dan didalami. Barulah kita rehabilitasi dengan melibatkan orang tua dan sekolah," tandasnya. [Pan]

Tags :# hukum