Pengakuan Korban dan Penjelasan Kapolres

Kasus Pencurian inilah jadi alasan penangkapan siswa SD Pelalawan

Kasus Pencurian inilah jadi alasan penangkapan siswa SD Pelalawan

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Kasus dugaan kesalahan prosedur oleh anggota Polsek Pangkalan Kerinci terhadap para siswa SDN 012 yang berawal dari atas laporan dua warga atas tindak pidana pencurian terhadap enam bocah sekolah dasar terus bergulir.

Ternyata, anak-anak itu nekat mencuri karena disuruh oleh orang lain, dengan bayaran Rp500 ribu. Kini, polisi memburu orang yang diduga menjadi dalang pencurian di rumah dan warung warga.

Selain Mardianto pemilik warung kopi dan jajanan anak-anak, korban pencurian para bocah tersebut yakni Siti Komala Dewi, yang merupakan salah satu warga jalan Sakura gang Zakaria desa Kerinci Timur.

Saat dihubungi, Dewi mengatakan, salah satu anak inisial RZ (bocah yang berhenti sekolah) ditangkap bersama temannya yang masih sekolah, kepadanya sempat mengaku bahwa ia disuruh mencuri dengan imbalan Rp500 ribu oleh seorang pengusaha menengah yang kerap membeli barang-barang bekas alias toke barang bekas.

"Saya kaget pas ketemu di Polsek, rupanya pelakunya sebaya dengan anak saya. Saya peluk anak-anak itu. Saya tanya kok ini pekerjaan kamu nak, siapa yang nyuruh?," tanya Dewi pada bocah, Rabu (25/03/15).

"Ada buk, yang nyuruh tukang barang bekas," kata si bocah seperti ditirukan Dewi. "Karena saya merasa dia anak kita juga, saya suruh dia kembalikan barang-barang itu. Dibilangnya sudah dikasih sama dia (toke barang bekas)," sambung Dewi lagi.

Menurutnya, saat dirinya dipanggil oleh polisi, dia datang ke Mapolsek Pangkalan Kerinci. Disana, sudah ada 3 orang anak-anak diantaranya RZ, SY dan MI. Menurut polisi, merekalah yang sudah mencuri uang dan benda berharga milik Dewi.

"Kata polisi mereka yang curi. Kalau saya tak tahu, karena tak melihat langsung saat kejadian, saya tak percaya, lalu saya tanya baik-baik dan saya bujuk anak-anak itu, dan mereka mengakui mencuri uang dan emas di rumah saya beberapa waktu lalu," kata Dewi.

Dewi mengaku menjadi korban pencurian dengan nominal kerugian materi sekitar Rp15 Juta ditambah emas seberat 20 Gram. Saat itu, ia meninggalkan rumah untuk pergi ke mushola didekat rumah pada tanggal 18 Maret lalu.

Namun, sewaktu Dewi pulang sekitar pukul 05.00 Wib, ia sudah mendapati kamar rumah dalam keadaan yang berantakan.

"Saat pukul 04.30 Wib saya bangun mau sahur, lalu pergi ke mushola. Pas pulang, saya tengok kamar sudah berantakan, jendela terbuka semua. Saya pun teriak maling dan datang tetangga. Saya kehilangan uang dan emas 20 gram total 20 Juta," jelas Dewi.

Curi Makanan Burung dan Ayam Warga

Selain kasus pencurian itu, para siswa itu ternyata pernah mencuri di kedai yang menjual makanan ringan sekaligus warung kopi di kecamatan Pangkalan Kerinci. Polisi mendapatkan barang bukti berupa makanan dan sejumlah uang serta keterangan siswa yang mengaku melakukan pencurian itu.

Salah seorang korban pencurian yang dilakukan para siswa SD itu bernama Mardianto, pemilik kedai kopi yang sekaligus menjual makanan ringan untuk anak-anak. Menurut Mardianto, para siswa itu mencuri diwarung sudah 3 kali.

"Saat aksi pencurian mereka yang ketiga itu tertangkap tangan. Lalu kami tanyai bersama warga lainnya, mereka mengaku telah 3 kali mencuri makanan dan blender di tempat saya," ujar Mardianto.

Awalnya, Ia tak mau memperpanjang masalah karena barang dagangan yang dicuri para siswa tak seberapa harganya. Dia mengaku ikhlas karena yang mencurinya masih anak-anak.

"Mereka juga mengaku mencuri tabung gas LPG 3 Kg. Ternyata, warga lainnya ada juga yang mengaku menjadi korban pencurian dan melapor ke polisi, dan para siswa itu mengakui perbuatannya mencuri ditempat warga lainnya," kata Mardianto.

Selain itu, Mardianto juga mengaku kehilangan ayam dan burung peliharaannya beberapa waktu lalu dan tak mengetahui siapa pencurinya. Namun Ia tak melaporkan hal itu ke polisi.

"Setelah anak-anak itu tertangkap tangan saat aksi ketiga kalinya diwarung saya, mereka ngaku mencuri burung dan ayam saya," jelasnya.

Karena banyak korban atas perbuatan para siswa SD itu dan sudah meresahkan masyarakat, akhirnya Mardianto dan warga lainnya menghubungi Polisi guna membina anak-anak itu agar tak mencuri lagi. Namun, Mardianto tak berkoordinasi dengan aparat desa seperti ketua RT, RW dan kepala desa.

"Tujuan kita melapor supaya anak-anak ini tobat. Kasian juga melihat anak-anak ini, tapi perbuatan mereka keterlaluan dan meresahkan warga lainnya, makanya diserahkan ke polisi, tak ke perangkat desa," jelasnya.

Menanggapi hal itu, Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga Sik, belum membenarkan sepenuhnya apakah memang ada keterlibatan pihak lainnya yang diduga menyuruh anak-anak itu hingga mau mencuri.

"Pengakuan ibu Dewi itu akan didalami, kita belum bisa memastikan apa benar dan apa memang ada yang menyuruh, tak bisa tergesa-gesa," kata Ade Johan.

Ade juga membenarkan, bahwa selain korban bernama Siti Komala Dewi, korban lainnya yaitu anggota polisi Brigadir Roger dan Mardianto itu.

Diungkapkannya, dari tangan para siswa SD itu, pihaknya mendapat barang bukti berupa makanan dan sejumlah uang hasil pencurian.

"Selain itu, ada juga keterangan para siswa yang mengaku mencuri. Dan ini tak ada dipaksa disuruh mengaku, saat tertangkap tangan oleh warga, mereka mengaku sebelum polisi datang," kata Ade.

Terkait beberapa siswa SD yang dijemput di sekolah saat sedang belajar, menurut Ade, hal itu merupakan pengembangan dari bocah yang tertangkap tangan itu. "Ternyata ada teman mereka lainnya yang juga mencuri di rumah warga lainnya," katanya.

Sedangkan soal penanganan anggotanya yang diduga telah melanggar prosedur, Ade mengaku akan tetap memproses Brigadir Roger sesuai aturan kepolisian.

"Penyelidikan sih penyelidikan, prosedur tetap prosedur. Jika anggota salah prosedur, harus ditindak. Namun, setelah Brigadir Roger kita periksa, dia ngaku tak ada mengancam dan menodong pistol," ujar Ade Johan. [Pan]

Tags :# hukum