Miris! Duda di Inhu Nekat Tiduri 2 Kakak Beradik Anak Teman Sendiri

Beritariau.com, Rengat - Seorang duda di Indragiri Hulu, Riau berinisial A (42), ditangkap polisi karena meniduri dua remaja berusia 15 dan 16 tahun. 

Mirisnya lagi, dua korban yang ditiduri pelaku adalah kakak beradik, anak temannya sendiri.

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya saat dikonfirmasi membenarkan menangkap A. Dia ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari keluarga korban.

"Pelaku ditangkap pada Sabtu kemarin tak jauh dari rumah korban di Lirik. Ditangkap setelah ada laporan," kata Dody kepada wartawan, Rabu (8/3/2023) seperti dikutip dari detik.com.

Dalam laporan, A diketahui sudah dua kali menyetubuhi ML (15) dan MA (16). A melakukan aksi bejatnya itu di rumah korban saat menumpang menginap.

"A ini mencabuli dan bersetubuh dengan anak temannya. Tidak hanya satu orang, pelaku melakukan itu kepada dua kakak beradik yang masih dibawah umur," kata Dody.

Kapolsek Lirik Iptu Endang Kusuma Jaya mengatakan kasus terungkap setelah ML bercerita kepada temannya S. ML ngaku telah disetubuhi pelaku bersama adiknya.

"Sabtu 4 Maret 2023, sekitar pukul 10.00 WIB, di sebuah kebun korban ML 16 ini mengadu ke temannya S jika ia dan adik kandungnya telah dicabuli dan disetubuhi oleh A. A ini teman akrab orang tuanya," kata Kapolsek.

Selain teman dekat, pelaku juga sering menginap di rumah orang tuanya. A Merupakan duda dan tinggal tak jauh dari rumahnya.

"Perbuatan itu dilakukan saat orang tua korban pergi ke kebun. Pengakuan udah dua kali dilakukan perbuatan tersebut," kata Kapolsek.

Mirisnya lagi, perbuatan dilakukan pertama kali kepada ML. Setelah selesai, pelaku A melanjutkan kepada MR dan disaksikan kakak kandungnya ML.

"Pertama kakaknya, baru adiknya. Tetapi dilihat sama kakaknya dan megadu ke S untuk dilaporkan. Dari laporan itu barulah pelaku ditangkap dan kini sudah ditahan," katanya. (*)