7 Pekerja Tewas, Cipayung Plus Riau Desak Dirut PHR Mengundurkan Diri 

7 Pekerja Tewas, Cipayung Plus Riau Desak Dirut PHR Mengundurkan Diri 

Beritariau.com, Pekanbaru - Gabungan organisasi kemahasiswaan Cipayung Plus Provinsi Riau turut menyoroti rentetan kecelakaan kerja di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Cipayung mendesak agar Dirut PT PHR mengundurkan diri dari jabatannya. 

“Kejadian tewasnya pekerja di WK PHR secara beruntun sangat memprihatinkan dan merupakan kejadian luar biasa,” kata Ketua PKC PMII Riau, Amri Taufik, Rabu (25/1/2023) di Rumah Kebangsaan Cipayung, Pekanbaru.

Berdasarkan data yang dimiliki Cipayung Plus Riau, Amri mengungkapkan bahwa ada 7 kasus kematian pekerja akibat kecelakaan kerja di WK PHR pasca peralihan dari PT Chevron Pasific Indonesia ke PT PHR pada Agustus 2021.

“Berdasarkan data ada sebanyak 7 kasus kematian pekerja akibat kecelakaan kerja di WK PHR yang terhitung sejak Juli 2022 hingga Januari 2023,” jelas Amri. 

“Tidak semuanya dari PHR, tetapi ada juga pekerja subkontraktor PT PHR yaitu pekerja dari PT Asia Petrocom Service, PT Elnusa Fabrikasi Konstruksi, PT Asrindo Citra Seni Satria, PT Andalan Permata Buana dan PT Berkat Karunia Pahala,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Badko HMI Riau-Kepri, Sulaiman Syah dalam pernyataannya bahwa Cipayung Plus Riau menilai hal terus merupakan bentuk kegagalan penerapannya K3. 

"Tentu dapat kita lihat Bersama apabila kita merujuk pada undang undang diatas dan dengan tujuh peristiwa kematian ini menunjukkan gagalnya penerapan sistem manajemen K3 di PT. Pertamina Hulu Rokan," kata Sulaiman Syah. 

Sanksi yang layak diberikan atas kelalaian penerapan sistem manajemen K3 berdasarkan Pasal 190 ayat (2) Undang-undang no 13 tahun 2003 yaitu mulai dari pemberhentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi sampai kepada pencabutan izin. 

Sulaiman Syah menyebut, pihaknya meminta Menteri BUMN dan Dirut Pertamina memberhentikan Dirut PHR Bapak Jaffe A Suardin, sebab dianggap tidak becus bekerja, dan tidak ada progres dalam mengelola PHR sejauh ini, dan sebab banyaknya  korban jiwa pegawai yang terjadi secara berulang dalam bekerja  di PHR.

"Meminta dan Mendesak SKK migas dan Disnakertrans Provinsi Riau membentuk tim independen untuk mengevaluasi penerapan sistem manajemen K3 di WK Rokan oleh PT Pertamina Hulu Rokan," lanjutnya. 

Selain itu , Cipayung juga menuntut PT PHR menunaikan Hak 7 orang Pekerja yang meninggal dunia hingga menjamin penuh Pendidikan ahli warisnya.

"Jika tuntutan ini tidak diindahkan dalam kurun waktu 2 x 24 jam, Maka kami akan melaksanakan Penyegelan PT. Pertamina Hulu Rokan, Melaksanakan Aksi atas Peristiwa kematian ini, Mengirim surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo," ujarnya. (*)