Pemkab Kampar Dukung Perlindungan Tenaga Migran di Luar Negeri

Pemkab Kampar Dukung Perlindungan Tenaga Migran di Luar Negeri

Beritariau.com, Pekanbaru - Pemerintah Kabupaten Kampar mendukung terhadap UU No 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, ini bagian dari upaya kita untuk melindungi dan diberikan hak-hak pokok dan prinsip sebagai bentuk menjaga kelangsungan hidup.

Demikian dikatakan Pj. Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri, M. Si saat menghadiri sosialisasi UU No 18/2017 bersama dengan Gubernur Riau dan Bupati /Walikota se Provinsi Riau Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) RI di Aula Serindit Gedung Daerah Provinsi Riau di Pekanbaru, Selasa (02/08). 

Pada kesempatan tersebut Pemkab Kampar melakukan penandatangan MoU dengan BP2MI yang disaksikan langsung oleh Anggota DPD RI Dr. Misharti, S. Ag, M. Si, Deputi Penempatan dan perlindungan Kawasan Amerika Fasifik, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) RI Larso Sambolon dan pengurus BP2MI RI, Gubernur Riau Drs Syamsuar, M.Si, Bupati /Walikota, Forkopimda se Riau serta instansi terkait.

Dikatakan Yusri agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diingini di luar Negeri maka seluruh pekerja yang akan di beranggkatkan atau yang ingin bekerja di luar negeri harus mempersiapkan diri dengan skil atau keterampilan, sehingga sesampai di luar negeri tidak terkatung – katung dan mendapatkan Permaslahan ” Kata Yusri.

Deputi Penempatan dan perlindungan Kawasan Amerika Fasifik Larso Sambolon, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyatakan bahwa kita berharap semua daerah dapat menganggarkan untuk pelatihan kepada para remaja, ibu rumah tangga jika ingin merantau ke luar negeri sebagi tenang kerja, kami bahkan telah menerima laporan ada beberpa daerah yang telah melakukan pelatihan bagi masyrakat yang ingin menjadi tenang kerja di luar negeri ” Kata Larso Simbolon yang didampingi oleh Direktur Strategi Kawasan Amerika Fasifiq Mukharrom, Kepala Biro hukum P2MI Humas Hadi Wahyuningrum

Sementara itu Gubernur Riau Perlindungan sosial yang selayaknya, banyak pekerja yang tidak sesuai dengan kebutuhan di luar Negeri sehingga menjadi hal yang rentan terhadap Pelanggaran Hak Azazi. Kita saat ini memegang peran penting dalam ketenaga kerjaan ” Kata Syamsuar.

Begitu juga kepulangan mereka yang selama ini tidak terpantau kedepan menjadi tanggung kita dalam kepulangan mereka, begitu juga terhadap kondisi tenaga kerja yang sakit agar kedepan dapat deperlakukan selayaknya ” Kata Gubernur Riau. (*)