Door! Melawan, 2 Pembobol Iin Swalayan di Pekanbaru Dilumpuhkan
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Hengky, didampingi Andre Setiawan, AKP Nur, saat menggelar konferensi pers pengungkapan pelaku pembobol toko Iin Swalayan.
Beritariau, com, Pekanbaru - Polresta Pekanbaru merilis penangkapan 4 pelaku pembobolan Toko Iin Swalayan, Jalan Jalan Paus, Tangkerang Barat, Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa (17/5/2022) di Mapolres Jalan Ahmad Yani, Kota Pekanbaru.
Pelaku terungkap setelah melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Ahad (8/5/2022) lalu.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Hengky mengatakan, ke empat pelaku masing-masing berinisial FW, RM dan DP serta AA.
Hengky menjelaskan, kronologis pencurian dilakukan para pelaku dengan mendatangi lokasi menggunakan mobil dan melakukan aksinya dengan membobol pintu swalayan dan dirusak menggunakan gunting pemotong besi berukuran besar.
"Setelah berhasil membobol pintu rolling door, para pelaku menggasak barang dagangan toko berupa susu, rokok, dan makanan, dan sejumlah uang," kata AKBP Hengky, didampingi Kasatreskrim Kompol Andre Setiawan dan AKP Nur.
Setelah diketahui dan dilaporkan pihak pengelola, Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru langsung melakukan penyelidikan hingga diketahui keberadaan para pelaku.
"Penangkapan pertama dilakukan terhadap FW dan RW disebuah kos-kosan di Jalan Durian, Sukajadi," terang Hengky.
Dari keterangan keduanya, Tim Resmob Jembalang kembali melakukan penangkapan dua pelaku lainnya saat bersembunyi di salah satu rumah di Kecamatan Bukitraya.
"Dua pelaku lainnya yang ditangkap yakni inisial AP dan AA, namun mereka sempat melakukan perlawanan. Sehingga diberikan tembakan terukur di kaki kanan masing-masing," ungkap Hengky.
Selain para pelaku, tim yang melakukan penangkapan turut mengamankan barang bukti berupa pemotong kunci ukuran besar. Kemudian, kunci T, 4 Handphone android, 2 buah Hp Kecil, sebuah mobil Calya BM 1632 YE yang digunakan saat aksinya.
Selanjutnya, turut disita barang bukti milik toko Iin Swalayan sejumlah susu nutrilon, chilkid, dan sejumlah rokok.
"Menurut laporan pengelola kerugian pihak toko sebesar Rp31.560.000.400," kata Hengky.
Sedangkan, hasil pengembangan yang dilakukan para pelaku diketahui pernah beraksi disejumlah tempat yakni diwilayah Marpoyan Damai, seperti di Toko Alfamart di Jalan Ahmad Dahlan, Payung Sekaki, serta pedagang sate, dan mencuri sebuah Aki mobil didaerah Sukajadi.
"Selanjutnya bagi para pelaku ini akan di proses dan dilanjutkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar pengadilan mengambil keputusan," tutupnya.***

