FMPH-R Turun Ke Jalan, Desak Kejari Usut Dugaan Reses Dan Sosper Fiktif DPRD Pekanbaru

Puluhan pengunjukrasa yang menamai diri nya Forum Mahasiswa Pemerhati Hukum Riau (FMPH-R), mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Senin (14/2/2022) pagi | Foto : Jaya/Beritariau

Beritariau.com, Pekanbaru - Puluhan pengunjukrasa yang menamai diri nya Forum Mahasiswa Pemerhati Hukum Riau (FMPH-R), mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Senin (14/2/2022) pagi. 

Puluhan Mahasiswa itu, mempertanyakan kejelasan dari Kejari Pekanbaru untuk mengungkap dugaan korupsi kegiatan fiktif dana sosper dan reses yang diduga melibatkan 45 anggota DPRD Pekanbaru Tahun 2021 lalu. 

‘’Kami meminta Kejari Pekanbaru mengusut tuntas kasus dugaan Sosper dan Reses 45 anggota DPRD Kota,’’ kata Koordinator Lapangan (Korlap) FMPH-R, Angki Mei Putra, dalam aksi nya.

Kasi Intel Kejari Pekanbaru, Lasargi Marel, dihadapan massa aksi membantah bahwa itu bukan fiktif dan hanya kesalahan administrasi. Anggota DPRD Pekanbaru yang terlibat sudah mengembalikan uang tersebut ke BPKAD. 

"Gak ada fiktif, kegiatannya berjalan. Hanya saja, ada sejumlah kesalahan administrasi berupa kwitansi dan kelebihan bayar," ucapnya. 

Saat ditanya kapan dan berapa besar dana Sosper dan Reses para anggota DPRD Kota Pekanbaru yang dikembalikan itu, Marel enggan menjelaskannya. Alasannya, rahasia negara. 

"Kami aparat hanya mendorong pengembalian kerugian negara dan denda. Jika tidak, perkara tetap berjalan," pungkasnya. (*)