Tim Gabungan Tangkap Pria Ngaku Dari Kejagung
Tim Kejaksaan mengamankan Jaksa gadungan baju warna oranye.
Beritariau.com, Pekanbaru - Pria inisial HBU (46) ditangkap oleh Kejaksaan dan Polres Bengkalis, di Jalan Pelajar, Dusun I Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Selasa (30/11/2021). Karena nekad mengaku sebagai Jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pengakuannya ini ternyata hanya akal-akalannya saja, agar dapat menikahi perempuan inisial IS (48) warga setempat, yang berlangsung pada bulan April 2021 kemarin.
Ceritanya berawal saat keduanya berkenalan melalui media sosial, Facebook. Sejak saat itu hubungan mereka semakin intens hingga sepakat menikah.
Kepala Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Kisnanto mengatakan, pelaku ditangkap oleh Kejari dan Polres dan saat ini sedang dilakukan pendalaman.
"Pelaku telah berada di Bengkalis, setelah dibawa petugas gabungan dari Pulau Rupat, untuk selanjutnya diperiksa," kata Raharjo.
Setelah diperiksa, akhirnya terungkap bahwa HBU, mengaku bertugas di Pidsus Kejagung sebagai penyidik. Kemudian ditugaskan di Pengalihan Aset pada Kejagung dan menyebut dapat membantu masyarakat khususnya warga Rupat untuk kepentingan pengurusan perkara.
"Pelaku menetap di Rupat, dan sedang menjalankan tugas khusus dari Kejagung, dan bekerja dari rumah secara online karena pandemi," terang Raharjo.
Pelaku juga memiliki baju dinas kejaksaan beserta atribut dan pangkat, yang didapat dengan membeli secara online dan juga membeli istrinya seragam Ikatan Adhyaksa Dharmakarini.
"Barang buktinya satu setel pakaian kejaksaan berserta pangkat dan atribut berupa topi dan sepatu kejaksaan, satu pakaian dinas upacara, satu set baju Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, amplop surat berlogo kejaksaan, stop map berlogo kejaksaan. Kemudian, notebook berlogo kejaksaan, Kepja Nomor 249 Tahun 2020 tentang SOP Kejaksaan RI, dan lampiran IV Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus," jelas Raharjo.***

