Salah Satu Pelaku Oknum PNS

Hitungan Jam, 7 Pelaku Penyerangan Rumah Wakil Ketua DPRD Ditangkap

Hitungan Jam, 7 Pelaku Penyerangan Rumah Wakil Ketua DPRD Ditangkap

Proses penangkapan terduga tujuh pelaku penyerangan rumah Agung Nugroho.

Beritariau.com, Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap 7 pelaku penyerangan rumah dinas (Rumdin) Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Riau (DPRD) Riau, Agung Nugroho SE, ditangkap beberapa setelah melakukan penyerangan, Senin (29/11/2021) malam.

Pihak Kepolisian mengatakan, para pelaku masing-masing NOV (44), AFR (39), ZAL (46), REZ (31), ANJ (44), IRF (28) dan DZIK (24).

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Selasa (30/11/2021) mengatakan, seluruh terduga pelaku yang diamankan merupakan warga Pekanbaru.

"Ketujuhnya ditangkap tak lama setelah korban (Agung, red) datang melapor ke Polda," ungkap Sunarto.

Menurut Sunarto, kepada ke tujuh pelaku mereka dijerat pasal 335 KUH Pidana, terkaiy dugaan pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan.

"Ancaman pasal itu 1 tahun penjara," kata Sunarto.

Terkait kelanjutan penangkapan ke 7 pelaku, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengetahui motifnya.

"Masih di dalami motifnya. Dan mereka sudah diamankan di Mapolda Riau," ujar Perwira akrab disapa Narto ini.

Penangkapan pelaku lanjut Narto, berawal dari penyerangan beberapa orang di rumah Agung Nugroho, Senin (29/11/2021) sekitar pukul 20.40 WIB.

Tidak senang para pelaku datang sambil mengancam dan melakukan pemukulan sekuriti, sekitar pukul 21.30 WIB, Agung Nugroho kemudian membuat laporan ke Polda Riau.***