Polisi Amankan Tujuh Orang, Istri, Adik dan Temannya

Tahanan Narkoba yang Kabur Ditangkap di Inhu

Tahanan Narkoba yang Kabur Ditangkap di Inhu

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi dan jajaran menggelar ekspos penangkapan tahanan narkoba yang kabur.

Beritariau.com, Pekanbaru - Tersangka narkoba inisial A, yang didapati kabur dari pemeriksaan pada Jumat (29/10/2021) siang. Telah berhasil ditangkap kembali oleh tim yang dibentuk Polresta Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi, yang didampingi Wakapolresta dan Kasat Reskrim, Rabu (3/11/2021) siang mengatakan, tersangka A yang kabur dari lantai 2 Subnit Narkoba Polresta Pekanbaru, turut dibantu beberapa kerabat dan temannya.

"Motif tersangka A kabur sudah direncanakan sebelumnya," jelas Pria Budi.

Hasil pengungkapan dan pemeriksaan, tersangka A, diketahui kabur dibantu istri, adek kandung dan temannya. 

"Saat ini kami sudah mengamankan 7 orang pelaku, " ujar Pria Budi.

Menurut keterangan saksi-saksi, sebelum melarikan diri. Tersangka sempat dibezuk istrinya dan menyampaikan niatnya untuk melarikan diri.

Untuk memuluskan niatnya, tersangka A kemudian meminta istrinya agar menyampaikan agar MZ adeknya menunggu disebelah kantor Mapolresta Pekanbaru Jalan Sam Ratulangi Pekanbaru.

Setelah menyampaikan niatnya itu, tersangka yang sedang diperiksa di ruang subnit narkoba langsung melompat dari lantai 2 dan mendarat tepat diatas mobil. Selanjutnya melompati pagar dan melarikan diri dengan adek kandungnya.

"Setelah melompat pagar Mapolresta, di Jalan Samratulangi MZ adiknya sudah menunggu. Kemudian melarikan diri ke arah Kampung Terendam, Rumbai," jelas Pria Budi.

Setelah berada dirumah, tersangka menghubungi temannya yang ada di Kabupaten Kampar berinisial B, untuk menjemput dirinya menggunakan mobil.

Setelah dijemput, saat di Kampar, tersangka A membahas rencananya untuk kabur lebih jauh dan meminta B, temannya tanggal 30 Oktober 2021 menjemput ponaan dan istrinya.

Selanjutnya, tersangka A bersama istrinya berangkat ke Gunung Sahilan, Kampar Kiri mencari tempat kos-kosan. Namun tidak membuahkan hasil. 

"Karena tidak menemukan rumah kos-kosan. Tersangka A dan istrinya pergi kearah Peranap, Indragiri Hulu. Namun, dapat kita amankan," pungkas Pria Budi.