9 Kelompok Jambret Beraksi di 50 TKP Ditangkap
Kapolresta Pekanbaru Pria Budi dan jajaran menggelar ekspos pengungkapan kasus jambret.
Beritariau.com, Pekanbaru - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, menangkap 18 orang pelaku jambret yang beraksi di 50 tempat kejadian perkara di beberapa tempat di Kota Bertuah.
Para pelaku terungkap merupakan 9 kelompok yang beraksi dibeberapa tempat wilayah hukum Polresta Pekanbaru dan Polsek jajaran.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi, merincikan 9 para pelaku yang ditangkap Satreskrim Polresta Pekanbaru masing-masing, JP (19), Ra (21), MI (20), DMS (20) BP (20) WR (21) SG (20) hingga MFS (20) dan RK (19).
“Tersangka JP ini merupakan residivis kasus yang sama dan baru keluar dari rumah tahanan Sialang Bungkuk pada Januari 2021,” kata Pria Budi.
Menurut keterangannya saat diinterogasi, JP, sebut Kapolres mengaku sejak keluar sudah beraksi di 10 TKP.
Sedangkan tersangka DMS, lanjut Pria Budi juga merupakan residivis yang baru bebas dari rutan Sialang Bungkuk di bulan September 2021 lalu. Dari pengakuannya, sejak keluar sudah beraksi di 12 TKP.
Tersangka lainnya ditangkap Polsek Bukit Raya, mengamankan tujuh tersangka diantaranya RS (21), RS (20), MR (22), HD (19) dan AM serta RF (22).
Dua lainnya ditangkap Polsek tampan berinisial DS (27) dan FR (26) diamankan Polsek Sukajadi.
Pria Budi mengatakan, sasaran para pelaku umumnya kaum wanita yang merampas harta benda. Terkadang menyebabkan korbannya terjatuh dan mendapat luka-luka serius bahkan berujung kematian.
“Kami mengimbau masyarakat kota Pekanbaru untuk lebih waspada karena dari belasan terangka yang diamankan para pelaku menyasar korban ibu-ibu yang sedang berada di jalanan," tutup Pria Budi.***

