Hitungan Jam Polisi Ungkap Siswi Buang Bayinya Dipinggir Jalan

Hitungan Jam Polisi Ungkap Siswi Buang Bayinya Dipinggir Jalan

Ilustrasi.

Beritariau.com, Pekanbaru - Tak butuh waktu lama bagi Polsek Siberia, jajaran Polres Inhu mengungkap siapa pelaku yang tega membuang bayi perempuannya dipinggir jalan Setepak, Dusun Sungai Arang, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Sabtu (4/9/2021) kemarin.

Polisi menyatakan, setelah terungkap, bayi tersebut dibuang YS seorang remaja perempuan 18 tahun.

Pelakunya kata Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Paur Humas Aipda Misran, Selasa (7/9/2021), merupakan pelajar yang diamankan saat berada dirumahnya.

Kepada Polisi, YS mengaku nekad membuang bayinya karena malu menanggung aib dan takut dimarahi keluarganya.

Misran menjelaskan, bayi itu temukan berawal dari saksi Afgan yang merupakan pelajar Sekolah Dasar melintas di lokasi, usai pulang sekolah. Setelah diantarkan Nur Fitriani (27), tukang ojek yang mengantar jemput Afgan ke sekolah. 

Lalu, tak jauh berjalan mengarah kerumahnya. Afgan dikejutkan sesosok bayi yang mulutnya disumpal, sengaja diletakkan dipinggir jalan.

Seketika Afgan langsung balik kanan, kembali kejalan mengejar Nur Fitrian dan menyampaikan apa yang dilihatnya.

Selanjutnya, bayi dibawa pulang dari lokasi untuk dimandikan dan dipasangi pakaian. Kemudian, mendatangi rumah ketua RT dan melaporkan temuan tersebut.

"Dari RT informasi temuan bayi ini diteruskan ke anggota Bhabinkamtibmas setempat," ujar Misran.

Oleh petugas Bhabinkamtibmas, dia langsung melapor ke Polsek Siberia dan bayi dievakuasi  ke RSUD Indrasari Rengat untuk mendapatkan perawatan medis.

"Setelah diselidiki, hitungan jam ibu pelaku yang membuang bayinya dapat diamankan," ungkap Misran.

Pelaku YS terungkap, setelah diketahui perutnya  sebelumnya membesar dan telah mengecil bersamaan dengan temuan bayi tersebut.

"Untuk proses hukum YS saat ini diproses di Mapolsek Siberida untuk proses hukum selanjutnya," kata Misran.***