Pengusaha Travel Umroh di Pekanbaru, Prapid kan Polresta Pekanbaru

Kasat Reskrim Persilahkan DT Tempuh Prapid

Kasat Reskrim Persilahkan DT Tempuh Prapid

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumbantoruan.

Beritariau.com, Pekanbaru - Langkah Prapadilan yang ditempuh DT, pengusaha travel Umroh di Pekanbaru, atas penetapannya sebagai tersangka dipersilahkan Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan, mengatakan, mempersilahkan DT mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan, karena hal itu sah-sah saja. 

“Silahkan ajukan praperadilan. Itu haknya. Akan kita hadapi,” kata Juper menanggapi, Ahad (29/8/2021).

Dalam proses perkaranya, Juper mengatakan, DT tidak datang pada pemanggilan pertama sebagai tersangka, Kamis (26/8/2021) lalu.

“DT belum datang sejak pagi hingga sore,” ucap Juper.

Juper juga meminta, agar DT kooperatif dan datang memenuhi panggilan penyidik. Jika tidak datang akan dikirim panggilan kedua.

DT ditetapkan tersangka juga disampaikan Kaporlesta Pekanbaru, Kombes Pria Budi. Hal ini dilakukan setelah dilakukan gelar perkara, atas dugaan penganiayaan terhadap karyawan Angel's Wing Bar and Longue. Dengan telah mengantongi dua alat bukti permulaan cukup. 

DT ditetapkan tersangka berawal dari laporan korban, Jevi Martin, karyawan Angel's Wing Bar and Longue. Dia melaporkan dianiaya DT dan teman-temannya di tempatnya bekerja di hiburan malam tersebut.

Jevi melaporkan dugaan penganiyaan pada Selasa (17/6/2021) lalu. Dari beberapa lokasi Polisi turut mengamankan barang bukti pecahan gelas kaca yang digunakan untuk melakukan penganiayaan dan rekaman CCTV di TKP.

Sebelum penganiayaan Ahad (15/6/2021) DT dan teman-temannya, datang ke Angel's Wing, sekitar pukul 22.52 WIB. Lalu memesan minuman hingga sekitar pukul 02.00 WIB.

Karena telah larut, tempat tersebut ditutup karyawan Angel's Wing. Bertepatan waktu operasional sudah habis. Namun, tindakan karyawan tersebut ditegur terlapor dan teman-temannya yang masih asyik menikmati minuman.

Sehingga, karena tidak terima ditegur, dan keluar perkataan kasar dari pelapor kepada terlapor mengakibatkan suasana ribut. Kemudian terjadi pemukulan.

Meski Senin (16/6/2021), berusaha dimediasi pihak Angel's Wing dengan melakukan pertemuan di Karambia Kafe. DT masih emosi yang melakukan pemukulan, yang terekam kamera CCTV yang ada di lantai 2.***