Kapolda Riau: Kejar Narkoba Tahun 2020
Polda Riau di 2019: 70% lebih kasus terungkap, Modernisasi, Narkoba & Humas

LAPORAN 2019 - Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (Tengah) didampingi Karo Ops Kombes Pol Rahmat Hidayat (Kiri) dan Kabid Humas Kombes Pol Sunarto Saat Menyampaikan Rilis Laporan Akhir Tahun Kinerja Polda Riau, Senin (30/12/19) di Media Center Polda Riau | Beritariau.com 2019
Beritariau.com, Pekanbaru - Polda Riau merilis indeks capaian kinerja di sejumlah bidang sepanjang tahun 2019. Diantaranya, Indeks Kejahatan (Crime Index) sepanjang 2019 yang terjadi sebanyak 7.820 kasus, dimana lebih dari 70 persen kasus tersebut berhasil diungkap Polda Riau.
"Kejahatan selama 2019 sebanyak 7.820 kasus dan telah selesai 5.739 kasus. Sisanya 2.081 masih proses," papar Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat Pers Release Akhir Tahun di Media Center Polda Riau, Senin (30/12/19) sore.
Jenis Kejahatan mendominasi di sepanjang tahun 2019, antara lain; kasus C3 alias pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat). Kemudian Penggelapan, Penganiayaan.
Namun demikian, berdasarkan Crime Index secara umum, terjadi penurunan yang lumayan dari tahun 2018 lalu. Misalnya, kasus Curat pada tahun 2018 sebanyak 1.126 kasus dan tahun sebanyak 1.016. Artinya mengalami penurunan sebanyak 110 kasus atau sebesar 9 persen.
Kemudian, kasus Curanmor pada tahun 2018 sebanyak 663 kasus dan tahun sebanyak 505 kasus. Artinya mengalami penurunan sebanyak 158 kasus atau sebesar 13,2 persen.
Kemudian, kasus Curas pada tahun 2018 sebanyak 286 kasus dan tahun sebanyak 255 kasus. Artinya mengalami penurunan sebanyak 31 kasus atau sebesar 11,2 persen.
Untuk kasus Korupsi sepanjang tahun 2019, ada sebanyak 16 kasus dengan tersangka sebanyak 20 orang dengan kerugian negara Rp36.815.789.091 dan berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp.7.580.427.858.
Dalam kasus Penyelundupan Barang Ilegal dan Perdagangan Satwa Liar yang dilindungi ada sebanyak 28 kasus dengan 38 orang tersangka.
Untuk kasus Narkoba, tahun 2019 ini Polda Riau mengungkap sebanyak 1.817 kasus dengan total tersangka sebanyak 2.496 orang didominasi Narkoba Jenis Sabu.
Dirincikan, pengungkapan Sabu sebanyak 1.514 kasus dengan tersangka sebanyak 2.086 orang dan Barang Bukti (BB) seberat 355.957,283 Gram. Kemudian pengungkapan Pil XTC sebanyak 100 kasus dengan tersangka sebanyak 136 orang dan BB sebanyak 186.182 butir.
Selanjutnya, pengungkapan Ganja sebanyak 199 kasus dengan tersangka sebanyak 270 orang dan BB sebanyak 181.623,07 Gram. Dan, pengungkapan H-Five sebanyak 4 kasus dengan tersangka sebanyak 4 orang dan BB sebanyak 28.145 butir.
Terkait ini, Kapolda Riau berjanji akan menjadikan Kejahatan Narkoba sebagai salah satu fokus utama penindakan di tahun 2020 mendatang.
"Saya garis bawahi, pengedar dan bandar narkoba akan jadi target kami dalam operasional tahun 2020. Mari sama-sama bergandengan tangan dan berusaha untuk memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya," ungkap Agung.
Sedangkan kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), sepanjang 2019, ada 74 kasus, yang terdiri dari 72 kasus perorangan dan 2 kasus korporasi. Dalam kasus ini, Polda Riau sudah menetapkan 81 tersangka, dimana 77 orang tersangka perorangan dan 4 tersangka koorporasi.
Dalam laporan perkara ini, sebanyak 65 perkara telah masuk Tahap 2, 5 perkara di Tahap 1 da 3 Perkara dalam Penyidikan. 1 Perkara terpaksa dihentikan melalui Surat SP3 lantaran tersangka meninggal dunia.
Selain Penegakan Hukum mengantisipasi Karhutla ini, Polda Riau dan Jajaran menggelar kegiatan Pre-Emtif, diantaranya; Pembuatan Sekat Kanal, Embung, menggelar Focus Group Discussion (FGD) Bahaya Karhutla, Penyuluhan, Penyebaran Maklumat, Pemasangan Spanduk, Pembuatan Pompa Air dan lainnya.
Polda Riau juga melakukan kegiatan Preventif berupa Patroli, Pemadaman, Apel Siaga, Pelayanan Kesehatan dan lainnya.
Tak hanya itu, Polda Riau juga mengembangkan Aplikasi Dashboard Lancang Kuning, sebagai suatu Sistem Penanganan Kebakaran Hutan secara Terukur, Terstruktur dan Efisien yang menggunakan 4 Satelit (Terra, NOAA, Lapan dan AQUA) untuk Mendeteksi Titik Api.
Dashboard ini memberikan Informasi secara akurat untuk mendeteksi titik koordinat Hotspot dan melakukan Verifikasi di Lapangan sehingga memudahkan Para Petugas melakukan pemadaman serta dapat memobilisasi orang, peralatan dan sumber daya lain yang digunakan untuk pemadaman.
Kasus menonjol lainnya antara lain; Illegal Logging sebanyak 24 kasus dengan tingkat penyelesaian sebanyak 19 kasus alias sebesar 79,2 persen. Kemudian, ilegal Tapping sebanyak 92 kasus dengan 99 tersangka.
Untuk kasus Pembunuhan sepanjang 2019, terjadi sebanyak 26 kasus dan berhasil terungkap seluruhnya alias dengan tingkat keberhasilan 100 persen. Sedangkan kasus Penganiayaan Berat sebanyak 674 kasus dan berhasil diselesaikan sebanyak 468 kasus.
Sedangkan kasus Terorisme, selama tahun 2019 Polda Riau dan Jajaran ikut mengamankan sebanyak 7 Pelaku terduga teroris.
Dalam kasus Human Traficking, Polda Riau dan Jajaran menangani sebanyak 1 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap 3 orang perempuan yang akan dikirim secara ilegal ke Malaysia.
Laporan lainnya di bidang Lalu Lintas (Lantas), Polda Riau merilis sebanyak 1.512 kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi selama tahun 2019. Kasus ini menurun sebanyak 153 kasus dari tahun 2018 atau sebesar 9 persen.
Di bidang Hubungan Masyarakat (Humas) sendiri, Polda Riau selama tahun 2019 membuat terobosan dengan Kegiatan Live Streaming melalui Program 'Polda Riau Menyapa (PRM)' dengan mengangkat topik informatif bagi masyarakat.
Dalam hal Modernisasi Polri, Polda Riau juga melakukan sejumlah terobosan antara lain, mengembangkan Computer Assisted Test (CAT) dan Ruang Assesment Center untuk Test Psikologi dan Potensi Akademik.
Kemudian, mengembangkan Aplikasi Bahan Pokok Masyakat (Bapokmas) Online, Penambahan 51 CCTV di titik rawan, Pelayanan E-Samsar, Pengembangan B.O.S (Binmas Online Sistem). Dimana semua Personil Bhabinkamtibmas dapat membuat Laporan di dalam Aplikasi yang terintegrasi dengan Baharkam Polri.
Di bidang Sarana dan Prasarana, Polda Riau juga mengembangkan Pembangunan Pusat Laboratorian Forensik (Puslabfor) Cabang Riau, serta Pembangunan Rumah Dinas untuk SPN, Polres dan Polsek Jajaran, dengan total sebanyak 143 unit.
Di bidang Operasional, Polda Riau dan Jajaran telah menggelar 8 kali Operasi Kewilayahan maupun Operasi Terpusat.
Laporan lainnya di bidang Pengawasan Personil, Polda Riau juga melakukan Pemberian Hukuman berdasarkan Jenis Pelanggaran. Diantaranya: Pemberian Hukuman Displin kepada 216 Personil, Hukuman Pidana kepada 15 Personil, KKEP kepada 87 Personil dan lainnya.
Terakhir, di Bidang Pembinaan, Polda Riau selama tahun 2019 telah memberikan Penghargaan (Reward) kepada 61 Personil yang berprestasi dalam berbagai bidang, seperti Pengungkapan Narkoba, Curat, Penyelundupan dan Polisi Teladan. Kemudian, sebanyak 599 Personil diberikan Bintang Jasa atas Pengabdiannya. (roy)

