Belum Satu pun Jadi Tersangka
Kemana Perginya Barang Bukti Truk Isi Pupuk yang Parkir di Polda Riau ?
Beritariau.com, Pekanbaru - Satu unit Truk jenis Toyota Dyna berwarna merah dengan nomor polisi BM 8992 SG bermuatan 7 ton pupuk yang sempat diamankan sebagai Barang Bukti (BB) penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau, tak kelihatan di halaman parkir Ditreskrimsus, Jalan Gajah Mada Pekanbaru.
Terkait hal itu, Kasubdit I Dit Reskrimsus Polda Riau, AKBP Ade saat dikonfirmasi Rabu (8/10/14) mengatakan, truk pengangkut 7 ton pupuk itu bukan hilang atau telah diserahkan ke pihak kejaksaan. Namun, penyidik mengambalikan barang bukti truk itu ke pemiliknya untuk dititip rawat.
"Kasus ini masih kami lanjut sidik, BB nya dititip rawat pada pemilik," ujar Ade Johan melalui pesan singkat selulernya.
Sementara itu, terkait perkembangan kasus yang pada sebelumnya diketahui telah memeriksa 4 orang saksi menyangkut perdagangan pupuk urea non subsidi Ade Johan menegaskan, pihaknya masih terus melakukan penyidikan.
Namun, ketika ditanyakan apakah penyidik sudah menetapkan tersangka dalam kasus pupuk itu, Ade Johan masih belum menginformasikan secara jelas.
Akan tetapi seiring ditingkatkannya kasus itu dari penyelidikan ke proses penyidikan, polisi memang belum menjerat satu orang pun sebagai tersangka. Penyidik hanya memeriksa 4 orang saksi dari perusahaan yang memperdagangkan pupuk itu. [pan]