Polisi Lakukan Upaya Mediasi
Rekannya Dipolisikan, Warga Kepayang Sari Inhu Serang PT Tasma Puja

Ilustrasi | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Puluhan warga dari Desa Kepayang Sari Inhu mendatangi dan melempari kantor perkebunan PT Tasma Puja dengan batu serta sempat memukul karyawan. Demo yang berujung ricuh itu terjadi pada Senin (6/10/14) kemarin sore. Mereka menuntut 2 warganya dibebaskan.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Selasa (7/10/14) membenarkan adanya insiden itu. Diungkapkannya, dua warga Kepayang Sari itu, Mirwan (22) dan Agung Susanto (15), ditangkap karena mencuri sekitar 1.000 Kg Tandan Buah Segar (TBS) Sawit di areal milik PT Tasma Puja.
"Saat keduanya diduga melakukan pencurian, mereka dipergoki karyawan perusahaan. Selanjutnya dilaporkan ke anggota Polsek Batang Cenaku, sehingga diambil penindakan dengan dilakukan penahanan. Diduga, warga merasa tak terima sehingga melakukan demonstrasi di perusahaan itu," ungkap Guntur.
Dengan mengendarai truk, warga datang meminta perusahaan mencabut perkara pencurian ini.
Saat itu, massa bertindak anarkis, sejumlah kaca kantor PT Tasma Puja dilempari batu hingga pecah. Tak itu saja, warga yang kesal ini juga sempat memukuli dan melukai karyawan. Beruntung, anggota Polsek Batang Cenaku langsung mencegah aksi itu dan membubarkannya.
Tampaknya warga belum puas, warga bahkan mengancam akan datang lagi, jika tuntutan mereka itu tak dipenuhi.
Diketahui, untuk menghindari tindakan anarkis lainnya, Mirwan dan Agung terpaksa dipindahkan dari Mapolsek Batang Cenaku ke Polres Inhu.
"Kita pindahkan kedua pelaku ke Polres Inhu. Selain itu kita juga menurunkan anggota Dalmas ke Polsek dan perusahaan, untuk antisipasi warga yang akan berbuat anarkis. Selain itu, polisi juga sedang melakukan mediasi dengan tokoh masyarakat setempat, untuk diambil tindakan selanjutnya," tutup Guntur. [Pan]

