Annas Maamun Menangis : Saya Sakit..Saya Minta Maaf

Gubernur Riau Annas Maamun Saat di Gedung KPK | Istimewa | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Jakarta - Saat tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menandatangani berkas penyitaan dokumen dari hasil geledah di kantornya itu, Gubernur Riau, Annas Maamun tak mampu membendung rasa sedihnya. Air matanya pun menetes keluar
"Saya sakit. Saya minta maaf," kata Annas sembari menangis, Rabu (8/10/14).
Gubernur berusia 74 tahun itu dibawa masuk ke ruang steril di dalam gedung KPK. Ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan menerima uang suap dalam operasi tangkap tangan. Saat itu, KPK mengamankan barang bukti uang dalam pecahan rupiah dan dollar Singapura yang nilainya mencapai Rp 2 miliar, terdiri dari US$ 156.000 dan Rp 500 juta.
Akibatnya, Ia disangka melanggar Pasal 12 a atau Pasal 12 b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain itu, KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk dolar AS senilai Rp 3 miliar yang diduga uang dari "ijon" proyek-proyek yang akan dilaksanakan di Riau. [Baca : Sst..! Grup Perusahaan Ini Disinyalir Terseret Kasus Suap Gubernur Riau ]
Selain itu, KPK juga menetapkan Gulat Medali Emas Manurung, yang disebut sebagai seorang pengusaha sawit sebagai tersangka pemberi uang kepada Annas.
Penyidikan kasus tersebut terus berlanjut, karena pada pekan lalu KPK mengumumkan status cegah dan tangkal kepada seorang wiraswasta bernama Edison Marudut Siahaan, yang diduga terkait dengan kasus hukum Annas Maamun. [red/bsc]

